Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urus Izin Andalalin Lebih Mudah dengan Si Andalan

Urus Izin Andalalin Lebih Mudah dengan Si Andalan Proyek LRT Jabodebek. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) diperlukan suatu badan usaha sebelum menggarap proyek infrastruktur. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 pasal 5.

Kini, untuk memudahkan pelaku usaha membuat andalalin, Kementerian Perhubungan memperkenalkan sistem Si Andalan. Sistem ini dirancang sedemikian rupa untuk mempersingkat waktu pengurusan perizinan agar proyek infrastruktur dapat segera dibangun.

"Saya menyambut baik langkah yang dilakukan ini terutama bagi dunia usaha, dimana ini bagian yang penting dari keseharian masyarakat. Kita ingin transportasi ini aman, lancar tercermin dari ketertiban dan taat aturan," sambut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar Kemudahan Mengurus Perizinan bersama Si Andalan, Rabu (20/1).

Orang lain juga bertanya?

Budi mengatakan, peluncuran Si Andalan ini bukti bahwa selain menginginkan kegiatan ekonomi masyarakat bergerak dengan baik, pemerintah juga ingin tata kota dapat rapi dan teratur. Format perizinan melalui Si Andalan ini diklaim mudah dan murah karena mengandalkan teknologi sehingga pelaku usaha tidak perlu melakukan kontak fisik. Lalu, proses perizinannya juga cepat, bisa selesai dalam waktu 3 hari.

"Jadi pemerintah membuat sistem perizinan yang mudah, murah, di satu sisi swasta juga harus menaati peraturan ini," jelasnya.

Peluncuran Si Andalan ini juga bagian dari komitmen Kemenhub dalam mendorong UU Cipta Kerja, yang mana perizinan harus dipermudah dan dipangkas sedemikian rupa. Dengan begitu, investasi akan lebih mudah masuk.

"Diharapkan nantinya ada suatu kesempatan kerja yang banyak dengan itu dan bisa menyerap tenaga kerja," tuturnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel

Untuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar
Polisi Bakal Tilang Pejabat yang Memaksakan Lewat Lembah Anai Sumbar

Pada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.

Baca Selengkapnya
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak

Kementerian Perhubungan sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study untuk memastikan apakah proyek ini dapat membawa manfaat untuk rakyat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol

Perusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Jokowi Lebih Banyak Bangun Jalan Tol Ketimbang Jalan Umum, Pemerintah Respons Begini
Anies Kritik Jokowi Lebih Banyak Bangun Jalan Tol Ketimbang Jalan Umum, Pemerintah Respons Begini

Capres Anies mengkritik pemerintahan Jokowi yang banyak melakukan pembangunan infrastruktur jalan tapi berbayar (jalan tol).

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Pejabat Negara Mau Perjalanan Dinas Luar Negeri Harus Seizin Prabowo, Ini Aturannya
Pejabat Negara Mau Perjalanan Dinas Luar Negeri Harus Seizin Prabowo, Ini Aturannya

Aturan perjalanan dinas luar negeri ini diatur dalam surat edaran bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 yang diteken Mensesneg pada 24 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan Paling Murah Rp85.000
Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan Paling Murah Rp85.000

Saat ini jalan tol yang berada di Sumatera Selatan itu sudah beroperasi tanpa tarif alias gratis.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya