Usaha pemerintah wujudkan Indonesia ramah lansia terkendala aturan
Merdeka.com - Pemerintah, menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan Peraturan Pemerintah no.43 tahun 2004 tentang kesejahteraan lansia dan rencana aksi nasional lansia, memiliki kewajiban mewujudkan kota ramah lansia (KRL). Namun, masih ada tantangan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah, yakni aspek pengaturan kebijakan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rina Agustin Indriani mengatakan pihaknya sebetulnya telah menyiapkan produk peraturan untuk seluruh penduduk. Salah satunya kemudahan bagi lansia dan disabilitas dalam penggunaan fasilitas umum.
"Hal ini sudah tertuang dalam UU no.28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, Peraturan Menteri PUPR no.14 tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung," kata Rina di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (3/10).
-
Apa yang diberikan Pemkot Tarakan untuk lansia dan disabilitas? Alkes yang diberikan antara lain kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, dan tongkat kruk ketiak, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.
-
Dimana pembangunan Kota Medan melibatkan lansia? “Jadi, kita ingin pembangunan yang dilakukan bisa dinikmati semua kalangan sehingga baik kita, kaum lansia maupun difabel dapat merasakan pembangunan ini secara bersama-sama,“ imbuhnya.
-
Kenapa Pemkot Tarakan beri alkes untuk lansia dan disabilitas? Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Tarakan. Alkes yang diberikan antara lain kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, dan tongkat kruk ketiak, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.
-
Apa yang penting untuk menjaga kualitas hidup lansia? Menjaga kualitas hidup di masa tua adalah hal penting bagi setiap individu yang memasuki usia lanjut.
-
Mengapa akses kesehatan penting bagi lansia? Mereka membutuhkan akses yang mudah ke perawatan kesehatan yang berkualitas, seperti kunjungan ke dokter secara rutin, pemeriksaan kesehatan, dan penanganan penyakit yang mungkin mereka alami.
-
Siapa yang perlu mendukung lansia? Lansia membutuhkan dukungan sosial yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, mengurangi rasa kesepian, dan membantu mengatasi tantangan yang mungkin mereka hadapi.
Menurutnya, masih diperlukan penyesuaian terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. "Meskipun 90 persen dari total 502 pemerintah kabupaten kota telah memiliki Perda Bangunan yang telah mengacu pada Permen no.30 tahun 2006, namun perlu penyesuaian dengan regulasi penggantinya. Yaitu Permen PUPR no.14 tahun 2017," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini sangat penting, sebab Perda Bangunan Gedung diperlukan untuk legal aspek penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). "Pada umumnya, belum semua IMB dan SLF mengacu kepada aturan yang berlaku," pungkas Rina.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hidup Lansia diatur dengan baik di PP Kesehatan yang baru diteken Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat untuk para penyandang disabilitasi lanjut usia (lansia).
Baca SelengkapnyaKemenag tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" seperti tahun sebelumnya, karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaPenyerahan bantuan diberikan langsung Wali Kota Tarakan Khairul di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaDi kantor BPN kini telah dilengkapi dengan fasilitas ramah kelompok rentan. Seperti pagar pegangan untuk lansia, guiding block, dan kursi roda.
Baca SelengkapnyaKemenkes menyatakan Indonesia mulai memasuki era penuaan penduduk atau aging population
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPenanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu kolaborasi antara pemerintah dan sumber daya yang ada di masyarakat.
Baca Selengkapnya