Usai dicaplok Facebook, gaji bos Whatsapp cuma Rp 12.195/tahun
Merdeka.com - Hari ini, Facebook resmi membeli perusahaan aplikasi chatting Whatsapp dengan mahar USD 19 miliar atau setara Rp 231,71 triliun. Namun, harga pembelian tinggi ternyata tidak menjamin sang pemilik memiliki gaji fantastis.
Dilansir dari Venturebeat.com, berdasarkan keterbukaan informasi oleh SEC, pemilik Whatsapp Jan Koum setuju menerima gaji hanya sebesar USD 1 atau setara Rp 12.195 per tahun. Tak hanya itu, Koum juga tidak akan menerima bonus seperti karyawan pada umumnya.
Gaji Koum ini ternyata bukan hal baru di industri teknologi. Mark Zuckerberg, Steve Jobs, Sergey Brin, dan Larry Page sebagai pemilik perusahaan teknologi dunia turut mengalami hal ini.
-
Mengapa karyawan tidak dipromosikan? Tidak sedikit seseorang berada di zona nyaman, dan menjadi seorang 'job clinger'. Orang tersebut berada di satu pekerjaan dalam durasi yang panjang seperti di atas 3 tahun lebih.
-
Mengapa Cinta Kuya enggan minta uang saku? Alasan Cinta Kuya Setelah diselidiki, terungkap bahwa Cinta merasa enggan meminta uang saku kepada ayahnya yang tengah menghadapi berbagai kesulitan.
-
Siapa yang tidak menerima gaji dari Reliance? Dalam kapasitasnya sebagai Ketua dan Direktur Pelaksana Reliance Group, Mukesh tidak menerima kompensasi apa pun dari Reliance dalam bentuk tunjangan, komisi, atau opsi saham.
-
Kenapa orang yang bekerja di Papua tidak diwajibkan sholat Jumat? 'Kami tidak bisa memastikan tentang pertanyaan ini. Apakah di daerah tersebut ada sholat Jumat yang dilaksanakan atau tidak. Jika di tempat Anda bertugas tidak ada sholat Jumat, maka Anda tidak diwajibkan untuk melaksanakannya, cukup lakukan sholat (Dzuhur) berjemaah dengan rekan-rekan di sana,' jawab Buya Yahya.
-
Kenapa makam wanita tidak punya harta? Kemungkinan kuburan wanita tersebut telah dirampok setelah upacaranya, namun Biermann menyatakan bahwa kemungkinan besar dia memiliki 'keyakinan Kristen yang lebih kuat daripada pria tersebut.'
-
Bagaimana rekan kerja menunjukkan ketidaksukaannya? Menghadapi rekan kerja yang secara terbuka menunjukkan ketidaksetujuannya terhadapmu akan lebih mudah daripada jika mereka memilih untuk diam.
Meski begitu, Koum tak lantas jatuh miskin. Pasalnya, Koum tetap akan menerima keuntungan dari kepemilikan saham Whatsapp sebanyak 24.853.468 lembar saham. Saham ini akan diserahkan secara bertahap per triwulan dalam empat tahun ke depan.
Seperti diketahui, Facebook telah melalui proses 'PDKT' akuisisi ini selama tujuh bulan sebelum akhirnya Koum setuju melepas perusahaannya.
Sebelumnya, akuisisi layanan pesan populer ini cukup mengejutkan dunia. Terlebih lagi WhatsApp dibeli dengan harga yang sangat fantastis tingginya. Jika diperhatikan, ini adalah sebuah langkah Facebook untuk usahanya memenangi pasar messaging yang penggunaannya cukup tinggi di era mobile.
Terkait masalah harga, sepertinya pihak Facebook memiliki alasan sendiri untuk menggelontorkan uang senilai USD 19 miliar pada WhatsApp. Diketahui, WhatsApp adalah aplikasi messaging yang mampu menyumbang sebanyak 1 juta pengguna baru per hari.
"WhatsApp akan melengkapi layanan pesan yang sudah ada di Facebook dan ini akan memberikan alat-alat baru untuk komunitas kami," ujar Mark Zuckerberg, selaku CEO dan pendiri Facebook.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang yang tak tahu jika gaji Mark Zuckerberg dan Elon Musk tidak seberapa.
Baca SelengkapnyaBegini kisah para karyawan yang punya bos pelit. Terima bonus jutaan rupiah tapi dibayar pakai permen.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPutri Tanjung blak-blakan sebut gajinya setiap bulan dari perusahaan sang ayah.
Baca SelengkapnyaAda PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir. THR untuk ojol dan kurir tidak berupa uang.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca Selengkapnya