Usai dicokok KPK, Irman Gusman dipecat Hary Tanoe dari komisaris MNC
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) memutuskan untuk memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai komisaris independen perusahaan. Rapat ini digelar pada Jumat (30/9) lalu di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Memberhentikan dengan hormat Irman Gusman selaku komisaris independen yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat," isi kutipan laporan perusahaan ke otoritas bursa saham seperti dikutip merdeka.com di Jakarta, Rabu (5/10).
Dalam rapat ini, Hary Tanoesoedibjo juga lengser dari jabatannya sebagai direktur utama perusahaan. Posisi Hary selanjutnya digantikan oleh David Fernando Audy. Sedangkan jabatan komisaris independen dipercayakan pada Sutanto. Hary Tanoe selanjutnya diangkat menjadi komisaris utama perseroan.
-
Bagaimana Irman Gusman kembali ke Senayan? Lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) membuat mantan terpidana Irman Gusman kembali lagi ke Senayan.
-
Kapan Ivan Gunawan pamit? Dalam momen perpisahannya pada Senin, 8 Januari 2024, Ivan Gunawan dengan berat hati berpamitan kepada rekan-rekannya, menegaskan bahwa keputusannya bukanlah sekadar gimmick atau reaksi emosional.
-
Bagaimana Ivan Gunawan pamit dari 'BROWNIS'? Momen perpisahan Ivan Gunawan sangatlah mengharukan. Ivan Gunawan mengucapkan selamat tinggal kepada teman-teman dan kru yang telah menemaninya selama ini di syuting Brownis.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kenapa Iksan Juhansyah memutuskan keluar dari bisnis ayam goreng tepung? Namun, realita hidup membuat Iksan memutuskan keluar dari bisnis jualan ayam goreng tepung. Uang yang dia bawa pulang, tidak cukup untuk menopang hidup anak dan istri.
-
Kenapa Ivan Gunawan pamit dari 'BROWNIS'? Ivan menegaskan bahwa ini bukanlah sebuah gimmick.
Pemecatan Irman Gusman tak berselang lama dari ditangkapnya Ketua DPD tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Sabtu (17/9), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketua DPD Irman Gusman di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 PT Pos Indonesia (Persero) pada Kamis, 18 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.
Baca SelengkapnyaBeberapa petinggi BUMN masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.
Baca SelengkapnyaUsman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kominfo.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca Selengkapnya