Usai naikkan harga BBM, pemerintah akan evaluasi subsidi LPG
Merdeka.com - Belum lama ini pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengalihkan alokasi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai terlalu besar. Caranya dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Setelah mengeluarkan kebijakan itu, pemerintah membidik alokasi pos anggaran subsidi lain yang juga cukup besar dan selama ini jarang terekspose yakni subsidi LPG.
"Pada waktunya nanti akan dievaluasi lagi," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/11).
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Namun dia tidak secara tegas mengatakan apakah akan menaikkan harga LPG 3 kg atau tidak. JK sapaan akrabnya justru menceritakan, harga LPG naik di Arab Saudi. Namun itu lebih baik dibandingkan menggunakan minyak tanah.
"Yang terjadi adalah harga LPG di Saudi tidak turun, malah naik, tetapi masih jauh lebih murah daripada pakai minyak tanah. Ada kenaikan (subsidinya) karena harga naik," jelasnya.
Sekadar diketahui, selain subsidi untuk BBM dan listrik yang mencapai hampir Rp 300 triliun, subsidi LPG juga cukup besar, yakni Rp 60 triliun.
LPG yang disubsidi adalah LPG ukuran 3 KG. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 9.000 per KG dari harga keekonomian Rp 12.800 per KG. LPG 3 KG dijual ke masyarakat dengan harga Rp 3.800 per KG.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAlokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaMengingat salah satu negara importir minyak mentah terbesar di dunia yakni, Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaDampak dari konflik ini dinilai sangat besar lantaran bisa mempengaruhi pasokan minyak mentah dunia jika terus berlarut-larut.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis bensin Shell Super sebelumnya dijual Rp13.810 per liter, kini menjadi Rp14.520 per liter atau naik Rp710 per liter.
Baca Selengkapnya