Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Pajak, Pemerintah Didorong Reformasi Sektor Cukai IHT

Usai Pajak, Pemerintah Didorong Reformasi Sektor Cukai IHT Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Reformasi kebijakan pada sektor perpajakan yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuatnya dianugerahi Menteri Keuangan Terbaik Asia Pasifik 2019 versi majalah keuangan FinanceAsia untuk kali ketiga pada 2 April lalu. Kebijakan serupa didorong untuk segera diberlakukan pada sektor bea dan cukai.

Ekonom Institute For Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut bahwa Sri Mulyani telah melakukan perubahan pada sektor pajak. Salah satunya melalui kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). Kebijakan yang diluncurkan pemerintah sejak 2016 lalu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance).

"Kita lihat reformasi perpajakan walaupun ada beberapa kekurangan, tapi pasca amnesti pajak ada perbaikan dari sisi rasio pajak, walaupun sekarang masih 11,5 persen," kata Bhima dikutip Selasa (23/4).

Rasio pajak Indonesia saat ini masih berada di kisaran 11,5 persen. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana meningkatkan rasio pajak menjadi 16 persen dalam jangka menengah, yakni kurun waktu 4-5 tahun ke depan.

Bhima berharap, reformasi kebijakan tidak hanya terjadi pada sektor perpajakan, namun juga menyasar hingga ke bea dan cukai. Khusus cukai, terutama pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Bhima menyarankan pemerintah untuk melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang. Pabrikan yang telah mencapai batasan produksi SKM dan SPM harus membayar tarif cukai tertinggi di masing-masing segmen.

Penggabungan batasan produksi dapat menghentikan kecurangan oleh pabrikan besar asing yang masih membayar tarif cukai murah. "Kalau dia (Sri Mulyani) lakukan reformasi di pajak, begitu juga seharusnya pada cukai. Jadi potensi adanya kebocoran dari cukai rokok bisa dihambat atau dikurangi," ujarnya.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo turut mengapresiasi reformasi perpajakan yang dilakukan Sri Mulyani. Tidak hanya pada mengeluarkan kebijakan amnesti pajak, menurut Yustinus, Sri Mulyani juga melakukan penyederhanaan administrasi perpajakan, seperti penggabungan nomor identitas kepabeanan dan NPWP.

"Lalu penyederhanaan administrasi seperti restitusi diperpendek. Tax reform sudah berjalan dan menyederhanakan administrasi," ucapnya.

Sependapat dengan Bhima, Yustinus juga meminta pemerintah untuk melakukan perubahan pada sektor industri hasil tembakau. Dengan menggabungkan batasan produksi SKM dan SPM menjadi 3 miliar batang, menurut dia, hal ini akan mengoptimalkan penerimaan negara.

"Jadi pada intinya, batasan produksi ini untuk pengendalian. Jadi harus dilakukan, komposisi mesti imbang antara yang besar dengan yang besar. yang kecil dengan yang kecil," jelasnya.

Selain reformasi perpajakan, masih ada indikator-indikator lainnya yang menjadi faktor penentu Sri Mulyani meraih penghargaan. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berhasil membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik dengan mencatatkan deficit anggaran terendah dalam enam tahun terakhir, yakni pada 2018 lalu yang hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto/PDB.

Indikator lainnya, melalui Global Green Sukuk, Sri Mulyani mengantarkan Indonesia menjadi negara Asia pertama yang menjual green bonds, surat utang yang digunakan secara spesifik untuk membiayai proyek-proyek iklim dan lingkungan hingga 1,25 miliar dolar AS. Lalu, di tengah pelemahan nilai tukar seiring perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, pemerintah bersama Bank Indonesia juga dinilai berhasil menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri
Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri

Adhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya