Usai Tax Amnesty, Menkeu optimis bangun institusi pajak yang bersih
Merdeka.com - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan telah berakhir malam tadi, Jumat (31/3). Tax Amnesty yang diadakan selama sembilan bulan dengan tiga periode tersebut merupakan program pengampunan pajak terakhir. Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada lagi program Tax Amnesty bagi wajib pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat yang ditulisnya menyatakan program Tax Amnesty menjadi awal bagi masyarakat untuk memulai tradisi bayar pajak sesuai ketentuan undang undang. Bagi institusi perpajakan, Tax Amnesty menjadi awal untuk membangun institusi pajak yang bersih, profesional dan kompeten.
"Saya sangat menghargai para wajib pajak yang telah mengikuti amnesty pajak untuk memulai tradisi bayar pajak sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan teruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional dan kompeten," ungkapnya malalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (1/4).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana Core Tax meningkatkan kepatuhan pajak? 'Dengan sistem ini, NIK Bapak-Ibu akan secara otomatis terbaca di sistem, meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan secara bertahap,' jelas Billy.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menambahkan amnesty pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan sistem informasi serta data base.
"Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, penuh integritas dan akuntabel. Dengan deklarasi harta dan uang tebusan dan repatriasi dari amnesty pajak, kita manfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri. Infrastruktur,sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa di kota di perbatasan Indonesia. Pajak adalah sumber daya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," ungkapnya.
Pesan Sri Mulyani usai tax Amnesty ©2017 Merdeka.com
Dalam keterangannya, Menkeu Sri juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang terus mendukung program tax amnesty. Tak lupa, dia juga berterima kasih kepada jajaran pegawai perpajakan yang telah melaksakan tugasnya dengan penuh dedikasi.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang terus mendukung kami dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati hati dan akuntabel. Terima kasih untuk seluruh jajaran pajak yang terus menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam. Anda luar biasa," ungkapnya
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaPegawai Kementerian BUMN mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja menjadi 100 persen.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana untuk melakukan reformasi pada sejumlah aspek.
Baca SelengkapnyaCore tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Baca Selengkapnya