Usai Terjerat Kasus Penganiayaan, Media Sosial Milik Mario Dandy Hilang
Merdeka.com - Nama Mario Dandy Satriyo tengah ramai diperbincangkan setelah terjerat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bukan hanya kasusnya, namun gaya hidup anak salah satu pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo ini yang jadi sorotan.
Sayangnya, setelah terjerat kasus tersebut, akun media sosial milik Mario Dandy kini hilang. Berdasarkan pantauan Merdeka.com, akun instagramnya yang bernama @_broden kini tidak ditemukan. Selain itu, postingan di akun TikTok miliknya juga dihapus.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dandy terlihat aktif di media sosial. Dandy memiliki akun TikTok bernama @mariodandys dengan 9 ribu pengikut, namun kini jumlah pengikutnya bertambah menjadi 10 ribu setelah terjerat kasus.
-
Apa yang Danang bagikan di media sosial? Pada Selasa, 16/7/2024, Danang membagikan kabar bahwa ia senang karena berhasil melunasi cicilan rumahnya melalui unggahan di media sosialnya.
-
Bagaimana pengguna TikTok lebih aktif? Meskipun jumlah pengguna TikTok lebih sedikit dibandingkan Instagram, pengguna TikTok cenderung lebih aktif di platform tersebut. Mereka menghabiskan rata-rata 95 menit per hari di TikTok, dibandingkan dengan 62 menit di Instagram.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Siapa pedangdut dengan followers Instagram terbanyak? Depok boleh berbangga! Ayu Ting Ting menduduki puncak daftar dengan 56.9 juta pengikut Instagram.
-
Siapa yang sering update media sosial? Media sosial, yang biasanya digunakan untuk berbagi cerita, seringkali membuat banyak orang penasaran dan bertanya-tanya tentang kehidupan mereka yang jarang memperbarui status di media sosial.
-
Bagaimana Danil Sapt mendapat penghasilan dari TikTok? Ia juga sudah bisa membeli beberapa barang berkat hasil kerja kerasnya.
Lewat akunnya, Dandy kerap memposting berbagai aktivitasnya sambil mengendarai mobil Jeep Rubicon. Berdasarkan penelusuran pada website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil berkelir hitam itu memiliki nilai jual Rp318 juta.
Tidak hanya memamerkan mobil mewah, Dandy sering memposting motor kesayangannya. Tak kalah mewah, motor yang digunakan Dandy merupakan Harley Davidson CVO Best 3. Masih dari sumber yang sama motor yang juga berwarna hitam ini harganya mencapai Rp 1,2 miliar.
Layaknya kaula muda, Dandy juga kerap membagikan aktivitas bersama teman-temannya. Dalam postingan tersebut dia kerap memperlihatkan kecepatan wheelie motor sport di jalanan sepi.
Gaya hidup mewah Dandy diduga masih berasal dari orangtuanya. Sebab belakangan diketahui ayah Dandy merupakan salah satu pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai pegawai pajak dengan jabatan eselon III, gaji pokok Rafael diperkirakan antara Rp2.920.800- Rp5.211.500 per bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang didalamnya termasuk pegawai pajak.
Selain mendapatkan gaji pokok, Pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal. Sehingga dengan jabatannya tersebut, Rafael diperkirakan memiliki pendapatan per bulan antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000.
Reporter Magang: Ananda Tias Putri
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.
Baca Selengkapnya