Usai WIKA, 4 BUMN ini Segera Lepas Status Persero
Merdeka.com - Setelah PT Wijaya Karya Tbk berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama. Salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada Jumat ini," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Jakarta, Senin (28/1).
Dia menambahkan, PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Kenapa RS Grha Kedoya mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia? Saat ini, Perseroan telah mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham RSGK, menunjukkan upaya mereka untuk meningkatkan perkembangan dan kontribusi pada dunia kesehatan di Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa pemegang saham mayoritas PT Bumi Resources? Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, yang mana 51 persen pemegang saham PT Bumi Resources adalah Grup Bakrie.
Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.
Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk perusahaan. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaBUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaDengan perubahan ini, perusahaan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.
Baca SelengkapnyaDengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Baca SelengkapnyaErick mengapresiasi upaya restrukturisasi Waskita Karya. Menurutnya, kerja keras perseroan selama dua tahun terakhir membuahkan hasil yang signifikan.
Baca SelengkapnyaWSKT tidak akan sampai menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) lantaran masih punya aset bernilai bagus, termasuk jalan tol.
Baca Selengkapnya