Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usulan uang muka nol persen untuk pembelian rumah pertama mengemuka

Usulan uang muka nol persen untuk pembelian rumah pertama mengemuka ilustrasi rumah kecil. ©www.businessweek.com

Merdeka.com - Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) mengusulkan kepada pemerintah agar uang muka untuk rumah pertama bagi pihak pembeli dapat ditekan hingga nol persen. Kebijakan ini diperlukan untuk menggairahkan kembali pertumbuhan sektor properti nasional.

"Indonesia Property Watch mengusulkan besaran uang muka sampai nol persen khususnya untuk rumah pertama dan 10 persen untuk rumah kedua. Sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya silakan diperketat," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Menurut Ali Tranghanda, usulan tersebut mengingat bahwa uang muka dan besaran cicilan menjadi permasalahan konsumen dalam membeli rumah.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, karakteristik pasar perumahan berbeda dengan kendaraan bermotor karena secara jaminan lebih aman dan tidak bisa berpindah-pindah.

"Selain uang muka, besarnya cicilan akan memberikan masalah lain, menyusul suku bunga KPR yang belum juga turun meski BI Rate berada di level 6,75 persen," katanya.

Dia juga mengingatkan agar pengembang saat ini harus mengikuti pasar dan tidak bisa arogan bertahan dengan gengsi di pasar perumahan dalam negeri.

Menurutnya, pertumbuhan penjualan perumahan sampai akhir 2015 menurun sebesar minus 2,87 persen (yoy). Penurunan tersebut dimulai di semester II tahun 2015.

Sedangkan pada kuartal I-2016 pasar perumahan kembali terpuruk minus 23,1 persen (qtq) atau minus 54,09 persen (yoy) dan diperkirakan akan semakin terpuruk pada triwulan II-2016.

"Kondisi ini seharusnya lebih diwaspadai oleh pemerintah mengingat dengan adanya tren pertumbuhan kredit seharusnya akan mendorong pertumbuhan penyerapan penjualan rumah. Namun yang terjadi malah terjadi penurunan penjualan perumahan sampai akhir tahun 2015," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertama di Indonesia, Pemkot Solo Mulai Bangun Rumah DP 0 Persen untuk ASN
Pertama di Indonesia, Pemkot Solo Mulai Bangun Rumah DP 0 Persen untuk ASN

Berdasarkan data yang diterimanya, dia mengatakan dari 8.000 ASN Pemkot Solo sekitar 30 persen belum memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Mekanisme dan Manfaatnya
Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Mekanisme dan Manfaatnya

Tapera adalah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama hingga renovasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini

Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024

Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.

Baca Selengkapnya
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta

Kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.

Baca Selengkapnya
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

Moeldoko menjelaskan, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan rumah.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya