Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Utang menumpuk, 7-Eleven masih punya kesempatan berdamai

Utang menumpuk, 7-Eleven masih punya kesempatan berdamai Sevel Salemba. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Hotman Paris Hutapea mengatakan perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan berdamai dengan supplier.

Dilihat dari aset-aset yang dimiliki oleh 7-Eleven yang masih utuh meski berasal dari ruko yang tidak bernilai besar. Sehingga, perusahaan tersebut masih mampu membayar utang meski tidak maksimal.

"Masih ada kemampuan tapi tentu tidak maksimum. Namnya juga sudah diputus. (Saya ditunjuk) karena dia sanggup bayar honor saya," kata Hotman, di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (28/8).

Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan proposal perdamaian jika nanti dikabulkan oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara."Nanti kreditur akan melihat prospek tidak, kalau tidak ada prospek mereka akan voting," imbuhnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia (MSI), Hotman Paris Hutapea mengatakan dua supplier yaitu PT Soejasch Bali dan PT Kuniamitra Duta Sentosa sebagai pemohon menggugat PT tersebut atas kepemilikan utang.

"(Utang) Tidak sampe 1 Lamborgini yah. PT Soejasch Bali Rp 1,8 miliar, pemohon ke dua PT Kuniamitra Duta Sentosa Rp 261 juta. Tapi utang keseluruhan kan gede, ya saya belum bisa ngomong sekarang, pasti sudah miliaran sekarang," ujar Hotman kepada wartawan, di Pengadilan Niaga, Jakarta, Senin (28/8).

Menurutnya, induk perusahaan gerai 7-Eleven tidak dapat membayar utang piutangnya karena franchise tersebut telah diputus oleh 7-Eleven luar negeri. Sehingga, saat ini harus mencari proposal untuk membayar utang tersebut.

"Ya sekarang kan tidak ada, berarti harus dicari proposal lain untuk membayar ini, tentukan harus direstrukturisasi dulu, kalau tidak dari mana. Itu lah gunanya usulan perjanjian perdamaian," imbuhnya.

Lanjutnya, setelah diputus kontrak, masih banyak masalah hukum yang dihadapi. Karena didesak kreditur maka PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menyelesaikan utang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Sah, Adhi Persada Properti Lolos PKPU

proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang
Sritex Diputus Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang

BNI akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri

Pengusaha ingin agar pemerintah melakukan kebijakan untuk menekan angka PHK.

Baca Selengkapnya
7-Eleven Bakal Diakuisisi Perusahaan Kanada, Diprediksi Bernilai Jumbo
7-Eleven Bakal Diakuisisi Perusahaan Kanada, Diprediksi Bernilai Jumbo

Perusahaan yang menaungi 7-Eleven telah membentuk komite direktur independen untuk meninjau tawaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.

Baca Selengkapnya
Sikap Kurator Sritex Bikin Kesal Wamenaker, Nasib Ribuan Pekerja Menggantung
Sikap Kurator Sritex Bikin Kesal Wamenaker, Nasib Ribuan Pekerja Menggantung

Mediasi antara manajemen PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dengan para kurator di Solo, Rabu (8/1), gagal dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya