Utang pemerintah Rp 2.023 triliun digunakan untuk apa?
Merdeka.com - Lembaga swadaya Indonesia Budget Center menilai yang penting disoroti dari utang negara sebesar Rp 2.023 triliun adalah penggunaannya. Namun, sampai sekarang, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak transparan dalam menjelaskan penggunaan utang tersebut.
Peneliti IBC Apung Widadi melihat adanya kecenderungan pemerintah sengaja membuat Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) defisit. Dengan begitu, kekurangannya selalu diarahkan agar ditutup dari utang. Pemerintah tidak pernah berkomitmen mencari sumber pendapatan baru untuk menutupi kebutuhan belanja yang semakin besar.
"Misalnya dari perubahan APBN-P kemarin, yang lebih banyak dibahas alokasi makro, tapi sektor pendapatan tidak ada dorongan untuk ditingkatkan, sehingga akhirnya kita kembali berutang," ujarnya selepas diskusi Kemandirian Bangsa di Tebet, Jakarta, Minggu (7/7).
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
Apung mencontohkan komentar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dua bulan lalu yang mengaku tidak khawatir dengan utang besar.
Saat itu Hatta beralasan, yang lebih penting adalah menjaga rasio utang terhadap GDP. "Yang penting dijaga adalah utang terhadap GDP. Orang anggap angka yang aman itu 60 persen. Kita hanya 24 persen," ujar Hatta.
Padahal, menurut Apung, yang lebih patut disorot adalah realisasi penggunaan utang itu. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melansir pernyataan ada potensi penggelembungan (mark up) utang tanpa ada audit yang jelas.
"Dibanding rasio terhadap PDB, yang lebih penting dari utang yang besar ini adalah akuntabilitas penggunaannya. Ketua BPK Hadi Purnomo pernah menyatakan ada potensi mark up utang, tapi sampai sekarang, auditnya itu-itu saja," paparnya.
Saat ini, audit pemanfaatan utang pemerintah hanya fokus pada persoalan administratif. Semisal Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan prosedur utang sudah benar atau tidak. Bagi Apung, sudah saatnya BPK menggandeng KPK, memperdalam pemeriksaan utang itu.
"Sekarang perlu item auditnya diperluas, utang itu produktif tidak sih, atau pengelolaan kebocorannya berapa," kata Apung.
Sebelumnya, data Koalisi Anti Utang (KAU) menyebutkan, sejak SBY berkuasa pada 2004, peningkatan utang luar negeri pemerintah mencapai Rp 724,22 triliun. Peningkatan ini signifikan lantaran pada 2004, utang pemerintah baru sebesar Rp 1,299 triliun.
"Rata-rata setiap warga Indonesia menanggung utang sekitar Rp 8,5 juta," kata Ketua KAU Dani Setiawan di tempat yang sama.
Penambahan utang luar negeri selama era SBY, menggerus anggaran negara dan mengurangi belanja sektor publik. Buktinya anggaran kemiskinan, imbuh Dani, saat 2005 ketika SBY baru setahun berkuasa, sebesar Rp 23 triliun. Pada 2013, akumulasi kenaikannya hanya Rp 115 triliun. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaRealisasi penerbitan utang Juli 2023 yang terkontraksi 17,8 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaPembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Selengkapnya