Utang tak jadi masalah jika pemerintah masih mampu membayar
Merdeka.com - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto mengungkapkan tidak perlu ada rasa kekhawatiran yang berlebihan terhadap utang pemerintah. Sejauh ini kata dia utang terhadap pemerintah pada posisi yang aman.
"Menurut saya tidak ada apa-apa. Baik-baik saja. Mudah-mudahan masih dalam posisi aman karena dikelola dengan baik, prudent, dan hati-hati digunakan untuk kebutuhan yang produktif," Kata Suminto saat Diskusi Menakar Hutang Jokowi, di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya, berhutang bukan menjadi masalah yang serius jika pemerintah masih bisa membayar utang. "Utang tidak masalah asal produktif kemudian dampaknya dinikmati yang akan mendatang. Harus tetap diukur dari kemampuannya dari penghasilannya dan lain lain. Mudah-mudahan pemerintah mengelola utang dengan prudent dalam kapasitas kita untuk membayar kembali," imbuhnya.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa hutang perlu dilunasi? Penting untuk disadari adalah, hutang merupakan beban yang wajib dibayar. Sebab perkara hutang akan terus berlanjut bahkan hingga sampai di akhirat apabila belum terlunaskan.
-
Siapa yang bisa bantu masalah utang? Anda bisa meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana cara menghindari utang? Selain itu, dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberikan pengajaran tentang hukum hutang dalam Islam. Beliau bersabda, 'Hutang ada yang mencukupi dan ada pula yang membebankan. Oleh karena itu, jika masalah datang, dan kamu mampu membayar, maka bayarlah hutangmu. Namun, jika kamu tidak mampu membayar, berilah toleransi kepada yang berhutang sampai dia mampu membayar.'
Sehingga, meski jumlah utang Indonesia tergolong besar, pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk menjaga agar utang Indonesia tetap aman. Tentunya ini untuk mencapai tujuan pembangunan dan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan (sustainable).
"Di antara itu kita membatasi bahwa setiap tahun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB," jelas Suminto.
Selain itu, pemerintah juga telah membatasi utang. Artinya utang pemerintah tidak boleh lebih dari 60 persen. Sementara bila dilihat dari data 2010 sampai 2017 utang pemerintah masih di bawah dari angka 60 persen.
"Tadi fiscal rule kita mengatakan total utang pemerintah tidak boleh lebih 60 persen. Kta liat dari 2010 sampai 2017 masih jauh dari 60 persen. 2010 30 persen. Paling rendah 23 persen 2012. Naik kembali pada 2017 29.2 persen. Kenaikan itu terjadi tapi masih jauh sekali dari 60 persen sehingga masih sehat dan masih aman," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.
Baca SelengkapnyaLuhut bilang rasio utang pemerintah hingga saat ini masih dalam batas kewajaran.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaPosisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.
Baca Selengkapnya