Utang Tembus Rp7.554 T Berdampak Buruk ke Pengelolaan Keuangan Negara
Merdeka.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menyoroti besarnya nilai utang yang diwariskan pemerintahan Jokowi dibandingkan era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam bahan paparannya mengutip data Kemenkeu, nilai utang era terakhir SBY menjabat Presiden pada 2014 mencapai Rp 2.608 triliun. Sedangkan, di pemerintahan Jokowi nilai utang melonjak hingga Rp7.554 triliun hingga November 2022.
"Kita perhatikan 2014 posisi utang (pemerintah pusat) Rp2.600 triliun, ini SBY dihajar habis-habisan dalam kampanye, di hari-hari termasuk alat-alatnya. Nah, sekarang utangnya sampai November 2022 itu Rp7.500 triliun," kata Didik dalam Diskusi Publik Catatan Awal Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (5/1).
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Didik menerangkan, lonjakan utang di pemerintahan Jokowi tak lepas dari posisi otoriter pemerintah yang tak terkendali seiring melemahnya suara oposisi di DPR. Sehingga, berdampak buruk terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Karena posisi otoriter dari yang saya sebutkan tadi, ya sudah memutuskan apa-apa saja pemerintah, DPR ndak punya tanggapan apa-apa," ujar Didik.
Didik mencontohkan, saat pemerintah menarik utang jumbo senilai Rp1.600 triliun (tepatnya Rp1.686 triliun) melalui Perppu mengindikasikan kian kuatnya otoriter pemerintah. Dalih pemerintah menarik utang sendiri ialah untuk penanganan Covid-19.
"Dan DPR tidak bisa apa-apa dengan Perppu ini, DPR tidak diberikan kekuasaan apa-apa," ucap Didik.
Belajar dari hal tersebut, Didik meminta pemerintah tidak memanfaatkan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan politik. Sebab tumpukan utang yang menggunung tidak hanya membebani calon pemimpin selanjutnya, namun juga runtuhnya peran APBN.
"Tidak apa-apa (diabaikan), tapi implikasinya APBN ke depan habis untuk membayar utang," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaMegawati kembali menyebut nama Presiden Jokowi. Momen itu terjadi saat dia berpidato dalam acara pelantikan pengurus DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaTernyata, pada masa akhir pemerintahan SBY, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp13,9 miliar yang dilaporkan kepada LHKPN.
Baca SelengkapnyaMegawati berharap pemerintah punya rencana serius untuk mengurangi utang bernilai fantastis itu.
Baca SelengkapnyaAHY menilai sembilan tahun terakhir ekonomi alami sejumlah kemandekan dan kemunduran serius
Baca SelengkapnyaBerikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaDPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.
Baca Selengkapnya