UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Peluang Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Merdeka.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu memastikan berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. Sebab, UU tersebut mampu mewujudkan reformasi struktural yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Dia mengatakan, UU Cipta Kerja sangat berpengaruh terhadap reformasi struktural yang menyeluruh mulai dari sektor pendidikan terendah dalam negeri. Karena, dalam perundangan ini setiap anggaran pendidikan dalam APBN akan diarahkan untuk meningkat mutu hasil pendidikan.
Adapun Indikator kesuksesannya dapat diukur ketika peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) SDM Indonesia meningkat secara signifikan.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana UMKK bisa menguasai kekuatan ekonomi Indonesia? Bergabung di Katalog Elektronik itu menguntungkan karena pasarnya sangat besar.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
"Dengan meningkatnya kualitas SDM dalam negeri, tentunya para investor asing maupun dalam negeri akan menanamkan investasi ke Indonesia. Mengingat, faktor ini yang sangat penting untuk segera dilakukan transformasi secara cepat dalam waktu beberapa bulan ke depan," kata dia di Jakarta, Minggu (15/11).
"UU Cipta Kerja ini juga akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," sambung dia.
Keberlanjutan reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM, akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Lembaga internasional pun memprediksi berlakunya perundangan Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan perekonomian dalam negeri dalam beberapa tahun ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
"Penting sekali sebagai terobosan. Lembaga internasional seperti World Bank yakin Indonesia bisa memanfaatkan meningkatkan pembangunan jangka menengah dan panjang," imbuhnya.
Dari implementasi perundangan di atas, lembaga internasional memprediksi pertumbuhan perekonomian dalam negeri pada tahun depan akan mencapai angka rata di atas 5 persen. Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) pertumbuhan ekonomi dalam negeri akan mencapai 6,1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
"Proyeksi ini sejalan dengan proyeksi lembaga-lembaga internasional lainnya," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaSyarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah, meresmikan Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batam.
Baca SelengkapnyaArea asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR.
Baca SelengkapnyaPentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya