UU Cipta Kerja Sederhanakan Proses Amdal
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, meluruskan anggapan publik bahwa terjadi kemunduran perlindungan lingkungan dalam UU Cipta Kerja.
"Berkaitan dengan amdal, tidak benar bahwa ada anggapan terjadi kemunduran dengan perlindungan lingkungan. Tidak benar," kata Menteri Siti dalam Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10).
Menurutnya, prinsip dan konsep dasar pengaturan analis mengenai amdal di dalam UU ini tidak ada perubahan. Menteri Siti menyebutkan, yang berubah dalam UU Cipta Kerja ini adalah kebijakan dan prosedurnya yang disederhanakan.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dan Astra menangani lingkungan? Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto, menjelaskan Festival LIKE digelar sebagai rangkuman kerja-kerja korektif pemerintah di bidang lingkungan, iklim, kehutanan, dan EBT.
-
Bagaimana cara menjaga lingkungan hidup? Makalah ini membahas mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup di era modern ini. Dalam makalah ini, kami mencoba untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari polusi lingkungan serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga lingkungan? Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga lembaga pemerintah dan bisnis, memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan.
"Kenapa? karena dia harus disederhanakan supaya sesuai dengan tujuan dari UU Cipta Kerja ini. Artinya apa? Harus diberikan kemudahan kepada pelaku usaha," kata Menteri Siti.
Penegakan Hukum Diklaim Diperkuat
Melalui UU Cipta Kerja ini, kata Menteri Siti, izin lingkungan menjadi terintegrasi dengan izin berusaha. Selain itu, penegakan hukum lebih diperkuat dalam aturan tersebut.
"Mengapa dia memperkuat penegakan hukum? karena kalau di waktu yang lalu ada masalah dengan lingkungan, izin lingkungannya dicabut, tetapi perusahaannya bisa saja berjalan. Sekarang berarti lebih kuat."
"Kenapa? Karena kalau ada masalah di lingkungan karena dia menjadi dasar dalam perizinan berusaha lalu digugat perizinan perusahaannya karena ada masalah lingkungan jadi itu bisa langsung kena kepada perizinan berusaha," jelas Menteri Siti.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaPermen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya