UU Cipta Kerja untuk Percepat Izin Usaha di Pemerintah Pusat dan Daerah
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hendak mempercepat proses perizinan usaha yang kerap lambat urus, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, banyak proses izin usaha yang kerap molor akibat ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga.
"Saya ingin sampaikan fakta juga, bahwa terjadi ego sektoral yang besar di republik ini. Izin kementerian/lembaga terhadap izin usaha itu masing-masing ego sektoral kementerian teknis minta ampun," ujarnya dalam sesi webinar, Selasa (13/10).
Terkait dengan itu, RUU Cipta Kerja pada Pasal 174 coba mengatur tentang kewenangan daerah. Bahlil memaknai kewenangan yang ada pada kementerian/lembaga, termasuk kepala daerah, sebagai bagian pendelegasian kewenangan presiden kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang Kementan lakukan untuk percepatan tanam? Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Apa tujuan Kementan dalam akselerasi tanam? 'Kebijakan akselerasi tanam ini sangat penting kita lakukan untuk menekan impor yang dilakukan akibat dampak el nino. Hari ini kita letakan pondasinya agar ke depan kita bisa swasembada,' ujar Mentan di Jakarta, Sabtu (18/11).
-
Kenapa Kementan mendorong akselerasi tanam? Kebijakan akselerasi tanam ini sangat penting kita lakukan untuk menekan impor yang dilakukan akibat dampak el nino. Hari ini kita letakan pondasinya agar ke depan kita bisa swasembada,' ujar Mentan di Jakarta, Sabtu (18/11).
-
Mengapa Pelindo mempercepat proyek BMTH? 'Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan sektor pariwisata Indonesia, sejumlah proyek penunjang wisata juga terus kami kebut salah satunya BMTH. Targetnya 2024 bisa beroperasi sehingga kunjungan Cruise akan bertambah,' ujarnya.
"Selama ini, kementerian/lembaga ini juga tidak hanya bupati/gubernur yang izinnya terlambat. Mohon maaf, kementerian/lembaga ini juga masalah besar. Begitu saya masuk ke BKPM, izinnya itu NIB (Nomor Induk Berusaha) itu 3 jam," ungkapnya.
"Tetapi notifikasinya di Mekah, kalau orang tawaf 7 kali di Mekah, ini tawaf di kementerian mungkin enggak jelas kapan selesainya. Maka ini juga jadi sumber penghambat investasi," keluh Bahlil.
Namun, dia menambahkan, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin usaha. Dengan catatan, Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) diterbitkan langsung secara online oleh BKPM.
"Izin yang ada di Pasal 174 poin B, itu izin daerah tidak ditarik, tidak ada sama sekali yang ditarik. Semua kewenangan daerah tetap ada, namun disertai dengan NSPK. Dan NSPK ini langsung kita buat di Jakarta lewat PP," tuturnya.
Atur Izin Usaha Secara Online
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja memberikan tugas kepada BKPM untuk mengatur proses izin usaha secara terpadu.
"Kemudian izin dilakukan lewat elektronik. Jadi proposal elektronik yang digabungkan masuk lewat OSS (Online Single Submission). Kenapa ini dilakukan, karena pengusaha itu cuman butuh 4 hal; kemudahan, kepastian, efisiensi, kecepatan," jelas Bahlil.
Dia menegaskan, UU Cipta Kerja sama sekali tidak menarik kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin. Hanya saja, aturan baru tersebut coba memfasilitasi agar prosesnya tidak berputar-putar.
"Saya dalam rapat kemarin saya jujur mengatakan bahwa, sangatlah tidak elok kalau semua izin ditarik ke pusat semua. Untuk apa orang jadi gubernur, untuk apa orang jadi bupati kalau izinnya semuanya ditarik. Yang benar itu adalah izin tetap di daerah, tetapi kita membuat ruang agar tidak terlalu panjang izinnya," serunya.
Dia mengambil contoh terkait penerbitan NSPK oleh BKPM untuk izin lokasi usaha. Bahlil menyatakan, UU Cipta Kerja hendak memberikan kepastian kepada pengusaha kapan izin usaha tersebut akan keluar.
"Ini lah yang dalam NSPK ini kita buat contoh 1,5 bulan. Silakan bapak-bapak (pemerintah daerah) mengeluarkan izin untuk mengeluarkan 1,5 bulan itu. Itu kewenangan daerah. Tetapi kalau 1,5 bulan tidak keluar, maka online NSPK itu dianggap disetujui dan kita keluarkan, berdasarkan peta RT/RW yang ada di Kementerian ATR. Karena peta itu semua akan dimasukan lewat OSS," pungkasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnya