UU Perdagangan sisipkan sanksi jerat eksportir-importir nakal
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Suryo B. Sulisto menyambut baik disahkannya Undang-Undang (RUU) Perdagangan dalam Sidang Paripurna DPR kemarin, Selasa (11/2).
Salah satu yang diapresiasi pengusaha adalah mekanisme pemberlakuan sanksi yang tertuang dalam UU tersebut. Terutama bagi pelaku usaha nakal. Hal itu semakin menguatkan upaya perlindungan agar perdagangan dapat berjalan secara adil.
"Saya kira itu (penting) supaya lebih disiplin, bisa teratur, dan terukur," kata Suryo di Jakarta, Rabu (12/2).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Selama ini pelaku perdagangan baik eksportir maupun importir nakal belum dapat ditindak secara tegas. Sehingga, dia berharap, dengan adanya UU Perdagangan ini, praktik nakal tersebut dapat diminimalisir.
"Kalau importirnya yang nakal, eksportirnya juga, dan tidak mencantumkan nilainya secara benar, itu, kan merugikan. Itu seharusnya sudah dari dulu memang dilakukan dan ditegaskan lagi," tegasnya.
Dalam pandangan pengusaha, UU ini juga memperjelas mekanisme perdagangan di Indonesia, termasuk ketentuan sanksi jika terjadi pelanggaran.
"Oh, ya, (perdagangannya) biar jelas. Soalnya, kita mengikuti zaman Belanda dulu. Sudah saatnya punya undang-undang republik," ucapnya.
Suryo mengatakan, UU ini menjadi landasan hukum baru bagi sistem perdagangan di Indonesia. Menurutnya, mekanisme perdagangan yang tertuang dalam UU lama, yang notabene dirancang pada masa kolonial, sudah tidak lagi relevan jika diterapkan di masa sekarang.
Suryo menyatakan sepakat dengan mekanisme pemberlakuan sanksi yang tertuang dalam UU tersebut. Terutama bagi pelaku yang nakal. Hal itu semakin menguatkan upaya perlindungan agar perdagangan dapat berjalan secara adil.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Baca Selengkapnya