UU Tapera antara prestasi Jokowi dan kebijakan membunuh pengusaha
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK bersama DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan III tahun 2015-2016.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan pembentukan UU Tapera merupakan hal yang tepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Hal itu menurutnya mencerminkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat dalam upaya mengatasi akses pembiayaan perumahan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki tempat tinggal yang layak huni dan terjangkau.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Apa itu Tapera? Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi atas pembiayaan tempat tinggal bagi para pekerja.
-
Apa tujuan Tapera? Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
-
Siapa yang akan mendapatkan manfaat Tapera? Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Setelah diundangkannya jadi UU Tapera, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah menyelesaikan penyusunan peraturan perundang-undangan ke dalam pengaturan yang lebih teknis, baik dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden dan peraturan Badan Pelaksana Tapera.
"Selanjutnya UU Tapera akan dijalankan oleh pemerintah," kata Basuki.
Salah satu yang sudah direncanakan pemerintah adalah menggabungkan program fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP ke dalam program Tapera karena pada prinsipnya program FLPP ini adalah program penyediaan dana perumahan bagi MBR sebagaimana ada dalam UU Tapera ini.
UU Tapera ini disebut prestasi Presiden Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaAdapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaPadahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.
Baca SelengkapnyaPemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.
Baca SelengkapnyaProgram Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Baca Selengkapnya