UU Tax Amnesty digugat ke MK, ini tanggapan Sofyan Wanandi
Merdeka.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi angkat bicara terkait digugatnya Undang Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Sofyan, hal ini sudah biasa karena semua Undang Undang yang baru di Indonesia pasti akan digugat.
"kami anggap semua UU juga digugat kok, biarin saja," ucap Sofyan di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/7).
Sofyan menegaskan, gugatan UU Tax Amnesty tidak akan mempengaruhi minat masyarakat Indonesia yang ingin menikmati fasilitas beleid anyar ini. Pimpinan Mahkamah Konstitusi juga dipercaya tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Gibran merespon pertanyaan mengenai usulan Jokowi? 'Saya belum bisa menanggapi,' kata Gibran berkilah. Demikian juga saat ditanyakan apakah isu tersebut sekadar usulan atau hanya wacana, Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.'Silakan bertanya pada yang mengusulkan ya. Makasih,' tutup dia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa Presiden Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Suswono ingin mengatasi masalah daya beli warga di Jakarta? 'Ini juga ada korelasinya dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi. Tentu hal seperti ini lah yang menjadi pemikiran kami bersama Pak RK tentu saja sebagai calon gubernur, untuk bagaimana agar pasar-pasar yang sudah ada ini bisa diramaikan,' ungkapnya.
"Seharusnya pimpinan-pimpinan Mahkamah Konstitusi ini sadar kalau aturan ini untuk kepentingan bersama dan menggerakkan ekonomi. Jadi harus dilihat juga untung ruginya bagi ekonomi Indonesia. Jadi, hampir semua UU dimasukkan juga ke MK, enggak ada sesuatu yang baru," katanya.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang menyiapkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai prosedur, instrumen dan hal lainnya terkait penerapan aturan pengampunan pajak.
"Itu PMK-nya ada beberapa, ada prosedur, termasuk UKM bisa dapat fasilitas Tax Amnesty. Juga instrumen lain dimasukkan. Perbankan juga bisa gunakan instrumen untuk gerakkan ekonomi. Menurut saya, uang yang masuk digunakan untuk menggerakkan ekonomi itu Rp 2.000 triliun," tutupnya.
Untuk diketahui, UU Tax Amnesty akan digugat ke MK oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Mereka meminta MK membatalkan UU Tax Amnesty karena hanya melegalkan praktik pencucian uang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya