Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Ini Kata Pengusaha

Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Ini Kata Pengusaha Ilustrasi Vaksin Covid-19. ©2020 REUTERS

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu alias vaksin berbayar. Di mana sebelumnya pemerintah menugaskan Kimia Farma untuk lakukan program vaksinasi gotong-royong individu guna mempercepat akselerasi program vaksinasi.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan, pada prinsipnya dunia usaha berfokus dan berharap dengan setiap upaya percepatan vaksinasi dilakukan oleh pemerintah. Meski dibatalkan, pengusaha pastikan akan tetap komitmen membantu proses vaksinasi di lapangan.

"Ketika diputuskan oleh pemerintah tidak boleh vaksin berbayar, pengusaha tetap bisa membantu dengan memfasilitasi proses vaksinasinya di lapangan," kata Ajib saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/7).

Ajib mengatakan, seluruh jajaran Hipmi di seluruh daerah, sudah diinstruksikan untuk bekerja sama dengan setiap Pemerintah Daerah (pemda) dan tenaga kesehatan untuk membantu teknis pelaksanaan vaksinasi di lapangan.

"Dunia usaha akan support menuju ke arah sana, sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jumat (16/7)

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegasnya dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Sebab itu seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat. "Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," jelas Pramono.

Kemudian terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar

Pemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Organisasi Profit, Ketua Hipmi Beri Jawaban Begini
Dituding Jadi Organisasi Profit, Ketua Hipmi Beri Jawaban Begini

"Profit tidak pernah masuk dalam nilai di organisasi kami, dan perekonomian Indonesia yang justru selalu menjadi fokus kami."

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?

Subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya