Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksinasi Covid-19 Gotong-Royong Sasar Para Buruh dan Diberikan Gratis

Vaksinasi Covid-19 Gotong-Royong Sasar Para Buruh dan Diberikan Gratis Vaksin Covid-19. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator PMO Komunikasi Publik KPC-PEN dan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, program vaksinasi Covid-19 gotong royong akan menyasar para pekerja swasta, terutama kelompok para buruh.

"Vaksin gotong royong ditunjukkan untuk para buruh. Jadi, ditunjukkan untuk para buruh dan karyawan swasta," ujar dia dalam konferensi pers virtual "Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong", Jumat (26/2).

Tak hanya itu, Arya juga memastikan vaksin Covid-19 gotong-royong ini akan diberikan secara gratis. Cara ini bertujuan untuk menarik antusias pekerja swasta sehingga akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Orang lain juga bertanya?

"Dan diberikan secara gratis, agar dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ungkap dia.

Anak buah Erick Thohir ini bilang, tujuan vaksinasi sendiri adalah memperkuat upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan kekebalan kelompok yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, tentu itu akan semakin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tandasnya.

Terbitkan Aturan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan soal vaksinasi Covid-19 gotong royong. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pasal 1 aturan tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 gotong royong merupakan vaksinasi bagi karyawan atau karyawati. Termasuk keluarga karyawan atau karyawati.

"Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha," demikian bunyi Pasal 1 ayat 5 dikutip merdeka.com, Jumat (26/2).

Sementara dalam Pasal 3 ayat 5 disebutkan, vaksinasi terhadap karyawan atau karyawati dan keluarga tidak dipungut biaya atau gratis. Dalam Pasal 4 aturan yang sama juga menjelaskan empat tujuan vaksinasi Covid-19 gotong royong.

Pertama, untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19. Kedua, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Ketiga, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity).

"Melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," bunyi huruf d Pasal 4.

Peraturan Menteri Kesehatan ini ditetapkan pada 24 Februari 2021 oleh Budi G. Sadikin. Peraturan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah

Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Antusiasme Pemilik Hewan Serbu Vaksinasi Rabies Gratis di Tebet
FOTO: Antusiasme Pemilik Hewan Serbu Vaksinasi Rabies Gratis di Tebet

Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola agar jangkauan vaksinasi rabies semakin luas.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja

Selain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta

Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
13.200 Orang Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis BRI Peduli di Berbagai Wilayah di Indonesia
13.200 Orang Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis BRI Peduli di Berbagai Wilayah di Indonesia

13.200 orang mendapatkan layanan kesehatan gratis yang tersebar di berbagai wiayah dengan periode pelaksanaan pada 1-2 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui AYO Toko
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui AYO Toko

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS diresmikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya
Gaduh Simpanan Tapera, Menko Airlangga: Perlu Dilihat Manfaatnya

Dua kementerian ini diminta aktif melakukan sosialisasi Tapera agar tidak menuai kecaman publik terus menerus.

Baca Selengkapnya