Vaksinasi dan Penurunan Infeksi Covid-19 Dunia Genjot Optimisme Pemulihan Ekonomi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kontraksi perekonomian sejumlah negara di 2020 berdampak pada Indonesia. Namun, kondisi ini akan membaik di 2021 seiring dengan penurunan angka penularan virus secara global.
"Outlook ke depan diperkirakan membaik seiring penurunan laju infeksi harian secara global dan vaksinasi global yang semakin luas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (25/2).
Wimboh mengatakan IMF memperkirakan perekonomian global tahun 2021 akan pulih lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. Perkembangan positif tersebut mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di Februari 2021.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Kondisi Terkini Industri Keuangan
Sampai dengan 19 Februari 2020, IHSG menguat sebesar 6,3 persen mtd. Hanya saja aksi risk on investor menyebabkan pasar SBN sedikit tertekan dengan rerata yield SBN naik sebesar 9,4 bps mtd.
Investor non residen mencatatkan net buy di pasar saham sebesar Rp 2,49 triliun. Di pasar SBN sebesar Rp 6,5 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp 13,43 triliun; ytd pasar SBN: net buy Rp19,9 triliun).
Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Januari 2021 tumbuh double digit sebesar 10,57 persen (yoy). Sementara itu, walau kredit perbankan terkontraksi -1,92 persen (yoy) namun tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya. Terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45 persen (yoy) dan 5,68 persen (yoy).
Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6 persen (yoy). Terutama disebabkan sektor rumah tangga seiring dengan masih rendahnya demand.
Sementara itu, premi asuransi yang dihimpun industri asuransi tercatat naik tinggi sebesar Rp30,4 triliun. Terdiri dari asuransi Jiwa sebesar Rp 19,1 triliun.Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 11,3 triliun.
Sedangkan fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp15,34 triliun. Artinya terjadi pertumbuhan sebesar 13,5 persen (yoy).
Hingga 23 Februari 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 16. Adapun total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 11,01 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 4 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.
Dalam pipeline saat ini terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 22,55 triliun.Untuk itu, OJK menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga.
"OJK menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19," kata dia mengkahiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaTjandra Yoga Aditama mengatakan, tren peningkatan laju kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024
Baca SelengkapnyaBank of England di Inggris dan The Fed di Amerika Serikat menurunkan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaData IMF per Juni 2023 menunjukkan ada 36 negara yang berada dalam tekanan ekonomi akibat beban utang yang meningkat.
Baca SelengkapnyaKemacetan kembali terjadi di Jakarta, terutama setelah pandemi covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.
Baca Selengkapnya