Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Aksi Pamer Kekayaan, Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat Bea Cukai

Viral Aksi Pamer Kekayaan, Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat Bea Cukai Bea Cukai. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Warganet kembali dihebohkan oleh aksi pamer harta kekayaan pejabat negara dari Kementerian Keuangan. Kali ini, aksi tersebut dilakukan oleh salah satu pejabat Bea Cukai yakni Kepala Kantor Direktorat Jenderal dan Bea Cukai di Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko selaku pejabat Bea Cukai memamerkan foto-foto motor dan mobil hingga pesawat pribadinya melalui akun media sosialnya @eko_darmanto_bca. Namun menurut pantauan Merdeka.com akun tersebut saat ini sudah hilang.

Lantas berapakah gaji pokok dan tunjangan kinerja yang didapat oleh pegawai PNS Bea Cukai?

Besaran gaji yang diterima oleh pegawai Bea Cukai tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Besaran Gaji

Berikut besaran gaji pokok Bea Cukai:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800Golongan Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900Golongan Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500Golongan Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II:

Golongan IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000Golongan IId: Rp 2.399.200 -Rp 3.820.000

Golongan III:

Golongan IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV:

Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Besaran Tunjangan

Sementara untuk tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai bea cukai terdapat dalam pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 berbunyi "Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan," bunyi pasal 2. 

Berikut tunjangan kinerja yang diterima pegawai Bea Cukai:

- Kelas jabatan 1: Rp. 2.575.000 

- Kelas jabatan 2: Rp. 2.755.000 

- Kelas jabatan 3: Rp. 2.755.000 

- Kelas jabatan 4: Rp. 2.755.000

- Kelas jabatan 5: Rp. 3.375.000 

- Kelas jabatan 6: Rp. 3.611.000 

- Kelas jabatan 7: Rp. 3.864.000 

- Kelas jabatan 8: Rp. 3.980.000 

- Kelas jabatan 9: Rp. 4.179.000 

- Kelas jabatan 10: Rp. 4.388.000 

- Kelas jabatan 11: Rp. 4.607.000 

- Kelas jabatan 12: Rp. 4.837.000 

- Kelas jabatan 13: Rp. 5.079.000

- Kelas jabatan 14: Rp. 6.349.000 

- Kelas jabatan 15: Rp. 7.474.000 

- Kelas jabatan 16: Rp. 8.458.000 

- Kelas jabatan 17: Rp. 10.947.000 

- Kelas jabatan 18: Rp. 12.370.000 

- Kelas jabatan 19: Rp. 13.670.000 

- Kelas jabatan 20: Rp. 16.700.000 

- Kelas jabatan 21: Rp. 18.880.000 

- Kelas jabatan 22: Rp. 21.330.000 

- Kelas jabatan 23: Rp. 24.100.000 

- Kelas jabatan 24: Rp. 32.540.000 

- Kelas jabatan 25: Rp. 36.770.000 

- Kelas jabatan 26: Rp. 41.550.000 

- Kelas jabatan 27: Rp. 46.950.000

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta

Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
Viral Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja Usai Tertangkap Tangan Membawa Ratusan APK Cabup
Viral Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja Usai Tertangkap Tangan Membawa Ratusan APK Cabup

Camat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.

Baca Selengkapnya