Viral Dana Tabungan Masyarakat di 7 Bank Terancam Imbas Corona, ini Tanggapan OJK
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, kondisi perbankan saat ini masih cukup kuat, meski terjadi pandemi Covid-19. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir atas simpanannya di perbankan.
"Mengenai kabar yang viral itu, kita tidak tahu sumbernya dari mana. Tetapi dapat saya tegaskan, kondisi perbankan kita masih cukup solid dengan berbagai indikator yang ada," tutur Kepala OJK Jember, Azilsyah Noordin, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (12/06).
Kantor OJK Jember membawahi lima kabupaten di Jawa Timur, yakni Jember, Banyuwangi, Situbondo, Lumajang dan Bondowoso. Secara nasional maupun regional, lanjut Azilsyah, kondisi perbankan saat ini masih cukup baik dengan ditandai beberapa indikator.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa kinerja intermediasi perbankan tetap baik? Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp 7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy dan Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 11,68% yoy.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Seperti rasio permodalan; rasio kredit bermasalah serta rasio likuiditas yang masih terkendali. "Apalagi nasabah kan simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp 2 Miliar per nasabah per bank, jadi tidak perlu khawatir akan keamanan dananya yang disimpan di perbankan. Penjaminan ini yang perlu dipahami oleh masyarakat," tambah Azilsyah.
Pernyataan OJK Jember ini untuk mengkonfirmasi kabar berantai yang sempat menyebar di kalangan warga Jember dan sekitarnya. Dalam pesan yang menyebar di Whatsapp Group tersebut menyebutkan bahwa 7 bank yang meliputi bank BUMN dan swasta nasional dikabarkan kondisinya tidak baik.
Pesan berantai itu disebut mengutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II – 2019, yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja OJK. BPK menilai pengawasan yang dilakukan OJK terhadap tujuh bank tersebut belum optimal.
Tetapi belakangan, Ketua BPK Agung Firman mengkonfirmasi, bahwa audit tersebut menggambarkan kondisi pada akhir tahun lalu. Sedangkan saat ini, kondisi perbankan disebut sudah membaik.
"Soal audit BPK itu jangan serta merta dimaknai bahwa ada beberapa bank yang bermasalah. Kalaupun ada perbaikan, itu hal yang wajar karena dalam bisnis perbankan ada dinamika tertentu," papar Azilsyah.
Selaku regulator perbankan dan lembaga keuangan, OJK menyatakan bahwa pengawasan perbankan terus dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan. Ini mencakup aspek mitigasi resiko, tata kelola perbankan dan sebagainya.
"Buktinya, OJK mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil auditnya. Kalaupun ada kelemahan-kelemahan, itu hal yang wajar," tutur Azilsyah.
Perbankan Disebut Persulit Pencairan Dana Nasabah
Rumor tentang kondisi perbankan itu juga ditambah dengan beberapa pengakuan warga yang mengklaim susah menarik dananya yang disimpan di perbankan. OJK Jember menyebut hal itu bukan dipersulit, apalagi dikait-kaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal itu menurut OJK adalah sesuatu yang lumrah, dalam kaitan dengan fungsi intermediasi perbankan.
"Sebenarnya dalam kondisi normal (sebelum terjadi pandemi), adalah hal yang lumrah ketika pegawai bank bertanya kepada nasabah yang akan menarik dananya dalam jumlah besar dari deposito. Ditanya tujuannya untuk apa. Karena bank kan juga melakukan pengaturan dana dalam menjalankan bisnisnya," jelas Azilsyah.
Selain itu, OJK Jember juga mengimbau warga untuk berhati-hati ketika menerima informasi dari sumber yang tidak kredibel. Terlebih, saat ini ada UU ITE yang mengatur penyampaian informasi yang tidak benar bisa berakibat sanksi pidana.
"Karena itu, kami berharap masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyampaikan berita yang belum tentu benar," tutur Azilsyah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaPiter Abdullah pun mengungkapkan bahwa perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca Selengkapnya