Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Kasus Soimah, Benarkah Ada Debt Collector Pajak?

Viral Kasus Soimah, Benarkah Ada Debt Collector Pajak? ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Komedian sekaligus artis Soimah Poncowati menyampaikan kekesalannya atas perlakukan para petugas pajak, yang diyakini sebagai debt collector pajak yang mendatangi rumahnya. Soimah mengaku mereka yang datang menagih pajak merasa diperlakukan layaknya seperti koruptor oleh pegawai pajak tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penelitian masalah yang dialami Komedian Soimah.

"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakukan aparat pajak," tulis Sri Mulyani dalam unggahan video di akun instagramnya @smindrawati, dikutip Senin (10/4).

Dalam video tersebut, pihak DJP menyampaikan permohonan maaf kepada Soimah dan juga menjelaskan beberapa hal terkait permasalahan yang dihadapi selebritas tersebut.

Pihak DJP menyatakan, kemungkinan besar yang berinteraksi dengan Soimah bukanlah dari kantor pajak, melainkan instansi yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah yang dilakukan Soimah pada 2015 lalu. Kendati begitu, Soimah pun mengaku bahwa yang datang itu adalh debt collector pajak.

Apakah benar ada debt collector pajak?

Mengacu pada Undang-Undang (UU), kantor pajak memang memiliki debt collector yang diberi nama Jurusita Pajak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, jurusita Pajak adalah pelaksanaan tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, penyitaan dan penyanderaan.

1. Jurusita Pajak bertugas :a. melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus;b. memberitahukan Surat Paksa;c. melaksanakan penyitaan atas barang Penanggung Pajak berdasarkan SuratPerintah Melaksanakan Penyitaan; dand. melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.

2. Jurusita Pajak dalam melaksanakan tugasnya harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal Jurusita Pajak dan harus diperlihatkan kepada Penanggung Pajak.

3. Dalam melaksanakan penyitaan, Jurusita Pajak berwenang memasuki dan memeriksa semua ruangan termasuk membuka lemari, laci, dan tempat lain untuk menemukan objek sita di tempat usaha, di tempat kedudukan, atau di tempat tinggal Penanggung Pajak, atau di tempat lain yang dapat diduga sebagai tempat penyimpanan objek sita.

4. Dalam melaksanakan tugasnya, Jurusita Pajak dapat meminta bantuan Kepolisian, Kejaksaan, Departemen yang membidangi hukum dan perundang-undangan, Pemerintah Daerah setempat, Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Pengadilan Negeri, Bank atau pihak lain.

5. Jurusita Pajak menjalankan tugas di wilayah kerja Pejabat yang mengangkatnya, kecuali ditetapkan lain dengan Keputusan Menteri atau Keputusan Kepala Daerah.

Sementara untuk surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus sekurang-kurangnya memuat :a. nama Wajib Pajak, atau nama Wajib Pajak dan Penanggung Pajakb. besarnya utang pajakc. perintah untuk membayard. saat pelunasan pajak.

Sementara pada keputusan Menteri Keuangan Nomor 562/KMK.04/2000 tentang Syarat-syarat, tata cara pengangkatan dan pemberhentian jurusita pajak Menteri keuangan.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk diangkat menjadi Jurusita Pajak adalah sebagai berikut :a. berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Umum atau yang setingkat dengan itub. berpangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda/Golongan II/ac. berbadan sehatd. lulus pendidikan dan pelatihan Jurusita Pajake. jujur, bertanggung jawab dan penuh pengabdian.

Jurusita Pajak diberhentikan apabila :a. meninggal duniab. pensiunc. karena alih tugas atau kepentingan dinas lainnyad. ternyata lalai atau tidak cakap dalam menjalankan tugase. melakukan perbuatan tercelaf. melanggar sumpah atau janji Jurusita Pajakg. sakit jasmani atau rohani terus menerus.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Babinsa TNI Murka Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, Sempat Dibilang Pahlawan Kesiangan
Kronologi Babinsa TNI Murka Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, Sempat Dibilang Pahlawan Kesiangan

Seorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron

Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya
Babinsa TNI Murka Bentak lalu Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, ini Videonya
Babinsa TNI Murka Bentak lalu Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, ini Videonya

Seorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.

Baca Selengkapnya
Istri Debt Collector dan Aiptu FN di Palembang Saling Lapor, Ini Respons Polda Sumsel
Istri Debt Collector dan Aiptu FN di Palembang Saling Lapor, Ini Respons Polda Sumsel

Polda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil

Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya
Heboh Debt Collector Culik Istri Nasabah di Riau, Ini Kronologinya

Para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Sembunyi Ketakutan di Bawah Kolong Meja, Ternyata karena Bertemu Sosok Pria ini
Emak-Emak Sembunyi Ketakutan di Bawah Kolong Meja, Ternyata karena Bertemu Sosok Pria ini

Momen emak-emak ketakutan bertemu sosok pria sampai lakukan aksi tak terduga. Ternyata ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Heboh 'Pocong' di Margonda Depok Tuai Pro dan Kontra
Heboh 'Pocong' di Margonda Depok Tuai Pro dan Kontra

Kemunculan 'pocong' di Jalan Margonda Raya membuat resah warga Depok.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya