Viral, Pasal UU Cipta Kerja Bikin Bingung Warganet
Merdeka.com - Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja terus menuai sorotan. Kali ini, sejumlah warganet ramai membuat celotehan soal pasal terkait minyak dan gas bumi (migas) di UU Cipta Kerja.
Netizen mengomentari definisi yang berputar-putar seputar minyak dan gas bumi. Pengertian itu termuat dalam Bagian Keempat tentang Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi, Paragraf 5, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pasal 40, yang tercantum di halaman 223.
"Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi," tulis poin 3 di Pasal 40 UU Cipta Kerja.
-
Bagaimana minyak bumi terbentuk? Akhirnya, setelah jutaan tahun berada dalam lingkungan yang bertekanan tinggi dan rendah oksigen, ganggang dan plankton mengalami perubahan wujud menjadi cairan minyak hitam yang lengket.
-
Siapa yang dapat bekerja di bidang Minyak, Gas, dan Pertambangan? Selain itu, calon pekerja dengan gelar Master memiliki banyak peluang di industri Minyak, Gas, dan Pertambangan serta Jasa Keuangan.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Kenapa BPH Migas ingin masyarakat memahami BBM dan gas bumi? 'Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Wajo terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling memanfaatkan dan menjaga ketersediaan BBM dan gas bumi melalui pipa secara baik dan berkelanjutan,' tutur Yapit Kamis (18/07/2024).
-
Apa asal usul minyak bumi? Minyak sebenarnya berasal dari triliunan alga (ganggang) kecil dan plankton.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
Pengertian tersebut turut mengundang publik untuk bersuara. Banyak di antaranya yang coba memahami maksud dari poin tersebut dengan membuat candaan.
"Mungkin biar nggak disangka minyak goreng dan gas bumi," tulis akun Twitter @gegerriy, Selasa (3/11).
Celotehan lainnya juga dibuat oleh akun @word2trash, yang mengatakan, "Harusnya minyak dan gas bumi adalah milik Allah."
Netizen Turut Lontarkan Penjelasan
Adapun definisi tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karenanya, beberapa netizen coba memaklumi pencantuman definisi minyak dan gas bumi tersebut di dalam UU Cipta Kerja.
Seperti diungkapkan akun @AriefMD07, yang coba menekankan bahwa minyak bumi dan gas bumi memang memiliki tafsiran berbeda. Dia pun turut mencantumkan definisi terkait keduanya yang tertera pada halaman 222 dan 223 UU Cipta Kerja.
"Nih aku tampilin utuh pasalnya. Itu memang bahasa hukum/kontrak. Jadi pasal 1 poin 3 itu menjelaskan bahwa frase "minyak dan gas bumi" bermakna minyak bumi dan gas bumi. Di mana minyak bumi punya definisi tersendiri, dan gas bumi pun juga begitu," tuturnya.
Pembelaan juga turut dilontarkan akun official @gitaputrid. Menurut dia, pengertian soal minyak dan gas bumi ini guna menekankan maksud yang tercantum pada UU Migas sebelumnya.
"Definisi minyak dan gas bumi ini merujuk rumusan untuk menjelaskan konteks yang ada di UU Migas 22/2001. Bisa ngakak di soal lain, tapi bukan yang ini gengs," jelasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnya