Wacana harga rokok naik jadi Rp 50.000 per bungkus menguat
Merdeka.com - Wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus menguat. Ketua DPR RI, Ade Komarudin mendukung wacana ini karena akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin seperti ditulis Antara, Sabtu (20/8).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Selain itu, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Kenaikan harga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.
Ade Komarudin meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau.
"Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya," katanya.
Sebagaimana diketahui, hasil studi berbagai pihak menyatakan bahwa perokok aktif bakal lebih besar kemungkinannya untuk berhenti jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal.
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu "penjajahan" rokok.
"Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya," kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8).
Tuti, panggilan akrab Widyastuti, mengatakan industri produk tembakau di berbagai negara selalu menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, khususnya kebijakan pengendalian tembakau.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya wacana pemerintah pusat menaikkan harga satu bungkus rokok menjadi Rp50.000. Karena harga yang tinggi itu dinilai dapat menekan jumlah perokok, terutama perokok usia sekolah dan usia produktif.
"Wah bagus itu. Jadi untuk bisa menekan para perokok yah naikkan saja," kata Djarot dikutip dari Antara, Rabu (10/8).
Tidak hanya menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 saja, pemerintah juga diminta menaikkan pajak rokok semakin tinggi. Terutama bagi rokok yang banyak penggemarnya.
"Kasih pajak juga yang tinggi. Terutama untuk rokok yang banyak penggemarnya, nggak apa-apa itu," kata Djarot.
Kendati demikian, setiap kebijakan pasti akan memiliki dampak positif dan negatif. Karena dia meminta pemerintah pusat melakukan kajian yang tepat agar mendapatkan solusi terhadap dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga tidak merugikan masyarakat, terutama petani tembakau.
"Tapi dampaknya petani tembakau, pekerja di perusahaan rokok. Makanya dihitung betul dampak negatif dan positifnya. Bukan hanya pembatasan area perokok, tetapi juga industri rokok kreteknya," kata Djarot.
Harga rokok di luar negeri sangat mahal, karena di negara-negara besar tersebut tidak ada pabrik rokok. Sedangkan di Indonesia, banyak pabrik rokok yang mempekerjakan ribuan rakyat Indonesia, katanya.
"Di luar negeri sudah mahal banget. Karena dia nggak punya pabrik rokok di sana. Tapi di Indonesia berbeda. Jadi tolong ini dikaji betul secara seksama tentang persoalan ini. Saya secara umum setuju ini diterapkan, karena salah satu penyumbang inflasi di Jakarta adalah rokok. Tapi tolong dikaji betul," kata Djarot.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca Selengkapnya