Wacana Pemerintah Naikkan Gaji Perangkat Desa Disambut Baik, Ini Sebabnya
Merdeka.com - Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA saat ini tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 untuk menentukan besarannya. Dalam aturan nantinya, perangkat desa juga akan mendapat fasilitas BPJS.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Ketua Umum Apkasi, Mardani H. Maming menegaskan secara kelembagaan Apkasi masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dari kebijakan tersebut.
"Secara kelembagaan Apkasi tentu mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa tersebut. Artinya, kami menghargai maksud baik bapak presiden tersebut. Namun begitu, secara jujur kami belum mempunyai sikap resmi terhadap keputusan presiden tersebut, karena masalah ini belum dibicarakan secara resmi dalam rapat dewan pengurus," imbuh Mardani.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Pj Bupati Jombang? Salah satu warga Jombang Imam yang berprofesi sebagai dosen swasta mengapresiasi ikhtiar Pj Bupati tersebut.
Mardani mengatakan Apkasi masih menunggu terkait dengan isu teknis pembiayaan dari kebijakan kenaikan gaji para perangkat desa ke depannya. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, gaji perangkat desa tersebut masuk dalam jenis pembiayaan yang bersumber di APBD, sehingga otomatis kebijakan ini akan membebani APBD di masing-masing pemda.
"Jika nanti implementasinya akan membebani APBD, tentunya kebijakan ini akan kembali kepada kemampuan APBD di daerah. Dan sayangnya, masing-masing pemda memiliki kemampuan yang berbeda-beda," tukas Mardani lagi.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pendapatan perangkat desa/nagari setara Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIA, namun sumber anggaran harus dari APBN karena APBD tidak sanggup mendanainya.
"Itu memang tuntutan mereka sejak dulu. Kita dukung pemerintah pusat mengakomodasinya. Namun APBD kita tidak sanggup membiayai karena itu harus dari APBN," katanya seperti dikutip dari Antara Padang.
Irwan menyebut komposisi APBD provinsi saat ini tidak memungkinkan untuk dibebani tambahan belanja pegawai, karena sebelumnya telah 'babak belur' untuk membiayai perpindahan kewenangan PNS dan guru-guru SMK/SMA dari kabupaten/kota ke provinsi.
Terlepas dari sumber anggarannya, wacana menaikkan pendapatan perangkat desa atau nagari itu sangat positif untuk mendorong kinerja dan inovasi di desa atau nagari. Jika kebutuhan aparaturnya terpenuhi, diharapkan kinerja juga semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat. Apalagi model pembangunan yang dikembangkan saat ini adalah dari pinggir.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaNantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca Selengkapnya