Wakaf Berperan Penting Selamatkan Ekonomi Kala Resesi
Merdeka.com - Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, menilai wakaf merupakan instrumen penting untuk menopang perekonomian Indonesia di tengah masa krisis. Terutama saat negara terancam resesi pada kuartal III 2020 akibat wabah pandemi Covid-19.
"Pengembangan wakaf menjadi salah satu isu penting sebagai buffer penyangga ekonomi nasional kita yang sedang menghadapi resesi," kata Fuad dalam diskusi virtual Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, Jumat (30/10).
Menurut dia, gerakan wakaf memperoleh momentum baru dengan terafirmasinya kebijakan pemberdayaan dana sosial keagamaan. Pemerintah juga telah memasukan pengembangan kelembagaan ekonomi umat dalam program prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
-
Bagaimana cadangan devisa Indonesia mendukung perekonomian? 'Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,' ucap Erwin.
-
Mengapa Mudharabah penting dalam ekonomi syariah? Konsep ini hadir sebagai alternatif dari sistem bunga (riba) yang dilarang dalam ajaran Islam, dengan mekanisme pembagian hasil antara pemilik modal dan pelaku usaha.
-
Bagaimana Firmansyah mengatasi kesulitan ekonomi? Dia memilih jurusan Agroteknologi karena melihat peluang besar untuk berwirausaha nantinya. Di awal-awal masa kuliah, Firman sempat sedikit tertolong karena pembelajaran berlangsung secara daring mengingat saat itu masih pandemi Covid-19. Tetapi, persoalan muncul ketika pemerintah membolehkan kegiatan perkuliahan secara tatap muka, ia terpaksa bolak-balik Bandung-Garut untuk kuliah setiap hari untuk mengurangi pengeluaran.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Mengapa Fatayat NU mendorong literasi keuangan syariah? “Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Bagi kami, langkah ini dapat mendukung misi bersama dalam memberdayakan perempuan muda Indonesia, khususnya Sahabat Fatayat dalam meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia,“ ujar Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memiliki peran yang strategis sebagai regulator dan dinamisator pengelolaan (dana) wakaf sesuai perundang-undangan," ungkap Fuad.
Pengembangan Wakaf Perlu Dukungan Ekosistem
Fuad menyatakan, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan dukungan instrumen wakaf haruslah ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa. Sinergitas kebijakan lintas otoritas disebutnya harus memberikan kontribusi terhadap ekosistem wakaf, bahkan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah
"Beberapa tahun belakangan ini semakin disadari pentingnya memperkuat ekosistem dan sinergi pengembangan wakaf. Pengembangan tata kelola wakaf memerlukan ekosistem yang mengembangkan hubungan timbal balik para pembuat kebijakan dan praktisi di lapangan," ucapnya.
"Sejalan dengan spirit penguatan ekosistem pemberdayaan wakaf, maka regulasi, tata kelola, struktur kelembagaan, literasi dan sebagainya harus lebih terkonsolidasi dan berkolaborasi lebih sinergis dengan lingkungan eksternal yang berkembang secara dinamis," seru dia.
Lebih lanjut, Fuad menganggap inisiatif Waqf Core Principles (WCP) yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Research of Training Institute Islamic Development Bank (IRTI IsDB), sebagai langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur tata kelola perwaqafan agar semakin kompetitif dan memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.
"Tentu kita juga memerlukan cetak biru (blueprint) pemberdayaan wakaf sebagai rencana induk pengembangan wakaf dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," ujar Fuad.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia telah menyiapkan white paper untuk pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPotensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus Rp180 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaLiterasi dan inklusi keuangan syariah dapat meningkat lebih pesat dengan Islamic ecosystem (ekosistem halal) yang lebih kuat.
Baca SelengkapnyaPotensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan
Baca SelengkapnyaUpaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaMenurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf
Baca Selengkapnyakontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan akan mencapai USD10 miliar setara Rp155,52 triliun atau 1,5 persen PDB nas
Baca Selengkapnya