Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walau terbelit utang, BPK tak rekomendasikan tutup Merpati

Walau terbelit utang, BPK tak rekomendasikan tutup Merpati Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit PT Merpati Nusantara Airlines sebagai obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Hasilnya, lembaga auditor tertinggi Indonesia itu tidak menyarankan penutupan usaha, kendati membenarkan kerugian BUMN ini sudah tidak tertolong lagi.

Karena merasa Merpati tak boleh dibangkrutkan, BPK menyarankan beberapa langkah penyelamatan. Salah satunya adalah agar direksi Merpati fokus menggarap penerbangan perintis.

"BPK merekomendasikan direksi menyusun rencana strategis perintis dan Kerja Sama Operasional dengan pemda yang menguntungkan," kata Ketua BPK Hadi Poernomo kala membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) di Jakarta, Senin (14/4).

Saran BPK berkebalikan dengan keyakinan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sebelumnya, mantan Dirut PLN itu sudah mengatakan bahwa mengarahkan Merpati menggeluti bisnis perintis yang mengandalkan subsidi negara, sama saja membunuhnya perlahan-lahan.

"Penerbangan perintis itu adalah penerbangan yang dulu disubsidi. Sekarang kan enggak ada subsidi. Kalau Merpati harus menerbangi penerbangan perintis terus sama dengan membunuh Merpati," kata Dahlan di kantornya pekan lalu.

BPK juga menyarankan direksi Merpati membuat business plan realistis buat menggandeng investor swasta, meliputi efisiensi biaya. Armada yang kerap bermasalah, juga disarankan auditor negara untuk tidak digunakan lagi.

Adapun alasan BPK menyarankan pemerintah tetap menghidupkan Merpati adalah tenaga kerja yang terserap serta layanan yang bisa lumpuh ketika BUMN penerbangan itu dibiarkan bangkrut. "Maka dari itu pemerintah akan mengupayakan penyelamatan melalui PPA, dengan mempertimbangkan doing concern perusahaan," kata Hadi.

Dalam data utang terakhir,  Merpati wajib melunasi tunggakan hingga Rp 6,7 triliun. Direksi sampai sekarang masih kerap menghadapi tuntutan karyawan yang meminta gaji dibayarkan, karena telah ditunggak sejak awal tahun ini. 

Selama November 2013 hingga Maret tahun ini, dikabarkan 50 pilot hengkang, lantaran tidak mendapatkan lagi hak-haknya. Regulator juga sudah tidak berpihak pada maskapai tersebut. Terbukti, Kementerian Perhubungan sudah memutuskan tak memperpanjang beberapa lisensi rute Merpati. Sebanyak 19 rute penerbangan milik maskapai pelat merah itu ditawarkan kepada swasta, dengan lima maskapai penerbangan lokal sudah menyatakan minat yakni Citilink, Air Asia, Sriwijaya Air, Aviastar dan Kalstar. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar

Pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?

Menhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya