Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Kendari minta penjualan pakaian bekas impor dilegalkan

Wali Kota Kendari minta penjualan pakaian bekas impor dilegalkan pedagang pakaian bekas meningkat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan memperjualbelikan pakaian bekas impor dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Penekanan pada impor barang harus dalam keadaan baru.

Menanggapi larangan ini, Wali kota Kendari Asrun justru meminta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meninjau kembali kebijakan larangan penjualan pakaian bekas impor. Alasan utamanya, kebijakan ini dapat mematikan mata pencarian ratusan pedagang pakaian bekas.

"Kalau memungkinkan, rencana pemerintah untuk melarang perdagangan pakaian bekas impor itu bisa ditinjau kembali. Kalau perlu melegalkan saja, karena dengan penjualan pakaian bekas itu juga dapat menambah devisa negara," katanya seperti dilansir Antara, Minggu.

Dalam pandangannya, maraknya penjualan pakaian bekas impor bukan kambing hitam yang menghambat penjualan produksi lokal atau menimbulkan penyakit berbahaya bagi konsumen. Menurutnya, sebelum dijual, pakaian bekas tersebut terlebih dulu dibersihkan melalui mesin cuci 'laundry'.

"Kalau pemerintah pusat tetap melarang penjualan pakaian bekas Impor sebagai salah satu penyebab merosotnya penjualan produksi Lokal, maka pemerintah juga harus memberi alternatif pekerjaan para penjual pakaian bekas yang kehilangan mata pencarian," jelasnya.

Larangan penjualan pakaian bekas impor itu seolah tidak berpengaruh. Sebab, kata dia, aktivitas penjualan pakaian bekas atau biasa disebut "RB" (Rombengan) tetap ramai. Bahkan, penjualan pakaian bekas di Kota Kendari makin menjamur. Beberapa pengusaha Lokal, membuka pasar Khusus penjualan "RB".

Di beberapa pasar induk dan tradisional di Kota Kendari, ditemukan penjualan pakaian bekas impor dengan harga terjangkau masyarakat.

Salah satu pusat penjualan pakaian bekas impor di kawasan Wuawua Kota Kendari, setiap harinya ramai dikunjungi para konsumen baik lokal maupun dari warga luar Kendari yang memang sengaja datang berbelanja disaat hari-hari libur.

Untuk pakaian jenis kemeja misalnya, dengan merek tertentu harga antara Rp 25.000 per potong hingga Rp 100.000 bahkan Rp 150.000. Tergantung jenis bahan dan mereknya/kualitasnya.

Sementara jenis celana jeans, juga seharga antara Rp 50.000 hingga mencapai kisaran Rp 150.000 per potong bahkan ada yang mencapai Rp 200.000 per potong. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Teten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Mendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang
Bentuk Tim Khusus, Mendag Cari WNA Jadi Bandar Pemasok Produk Impor Ilegal ke Mangga Dua dan Tanah Abang

Menurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.

Baca Selengkapnya