Wamen BUMN: Keuangan Garuda Indonesia akan Kembali Sehat
Merdeka.com - Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo opstimis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) akan kembali sehat. Sehingga potensi penghapusan saham atau delisting GIIA di Bursa Efek Indonesia itu tidak akan terjadi.
Kartika meyakini bahwa proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijalankan GIAA di Pengadilan Niaga Pengadilan Jakarta Pusat akan berakhir dengan homologasi atau pengesahan perdamaian, meski ia tak mengelak dapat terjadi delisting bila Garuda Indonesia diputuskan pailit.
"Ya itu kalau kepailitan kan, PKPU arahnya homologasi. Bursa kalau memang dirasa tidak ideal, ya bisa saja delisting, tapi kan kami meyakini setelah proses homologasi bisa disehatkan lagi," ujar Kartika usai Seremoni Penyerahan Polis Nasabah eks Jiwasraya kepada IFG Life di Graha CIMB, Jakarta, Rabu.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri terhadap hujatan? Ia juga mengizinkan siapa pun yang ingin menghina atau mencibirnya terkait pernyataannya tersebut. Namun, ia dengan tegas meminta agar orang tidak mengolok-olok kegiatan mengaji.
-
Apa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
Kementerian BUMN optimis keuangan Garuda mulai membaik pada tahun depan. Sementara itu, pemegang saham menargetkan proses PKPU bisa dilakukan dalam waktu 180 hari atau lebih singkat daripada yang ditetapkan Pengadilan Niaga yakni maksimum 270 hari.
"Kalau PKPU maksimum 270 hari, kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari, sampai tengah tahun," kata Kartika.
Rilis BEI
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis peringatan penghapusan saham Garuda dari bursa saham Indonesia yang dipublikasikan di papan utama dengan Nomor Peng-00024/BEI.PP2/12-2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pihaknya tetap memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut dengan berfokus melakukan upaya terbaik untuk mempercepat pemulihan kinerja melalui proses PKPU.
Dia berharap dapat menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda Indonesia terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut (delisting)," ujar Irfan.
Sesuai dengan Informasi yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk.
"Oleh karenanya, lebih lanjut kami akan mengoptimalkan momentum PKPU dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai Perusahaan yang lebih sehat, agile, dan berdaya saing," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Garuda Indonesia akan menerima sejumlah keuntungan jika bergabung dengan InJourney.
Baca SelengkapnyaWSKT tidak akan sampai menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) lantaran masih punya aset bernilai bagus, termasuk jalan tol.
Baca SelengkapnyaJakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.
Baca SelengkapnyaPembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Siapkan Dana Rp774 Miliar untuk Bayar Utang, Uangnya Dari Mana?
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo satu-satunya menteri Jokowi yang berkorban untuk Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca Selengkapnya