Wamendag Klaim Perdagangan Kripto Bisa Tambah Pendapatan Negara
Merdeka.com - Wakil menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebut bahwa kripto bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial. Menurutnya perdagangan kripto yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi yang potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.
"Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia, nilai perdagangan kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik," kata Jerry dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (13/6).
Menurut Jerry, pelembagaan perdagangan kripto yang baik harus memenuhi dua kriteria. Pertama, kebijakannya harus mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri. Kedua, harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis crypto itu sendiri.
-
Mengapa Mendag mendorong kolaborasi di sektor Kripto? “Tujuannya, agar Perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif,“ imbuhnya.
-
Bagaimana cara membuat kebijakan yang menguntungkan kedua pihak? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak.Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
Soal potensi pendapatan negara, Jerry menilai harus dibicarakan lintas kementerian. Terpenting, perdagangan bursa kripto memerlukan waktu dan proses tumbuh yang harus dikondisikan pemerintah.
"Harus seimbang, dan ini mencerminkan fasilitasi pemerintah untuk menumbuhkan iklim usaha perdagangan kripto yang baik, karena itu kami di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta kementerian lain terkait sedang terus berkomunikasi," kata dia.
Melihat potensi yang besar itu, Jerry mengatakan agenda pemerintah saat ini yakni segera mewujudkan bursa crypto. Pasalnya, melalui bursa pencatatan, monitoring, manajemen dan evaluasi mengenai perdagangan crypto akan terwujud.
Bursa juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stakeholder. Sehingga sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas.
"Pedagang kripto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu. Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan crypto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat tetapi juga aman bagi negara," kata dia.
Sebagai informasi, perdagangan crypto memang menjadi trend sekitar dua tahun terakhir. Pertumbuhannya yang cepat membuat para investor tertarik.
Di Indonesia, kripto tidak dimasukkan sebagai alat pembayaran atau mata uang, tetapi sebagai komoditas. Oleh karena itu, kripto hanya bisa diperdagangkan. Sebagai komoditas, kripto masuk dalam ranah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.
Para pelaku usaha terlihat sangat antusias dengan rencana pembentukan bursa. Pasalnya dengan dilembagakan secara baik sehingga perdagangan kripto akan mempunyai kepastian hukum dan semua pihak merasa terlindungi.
Selain itu sumber pendapatan para pelaku usaha diregulasi dengan baik melalui aturan resmi. Sehingga pelaku usaha bisa dengan aman bertransaksi melakukan kegiatan serta aman dalam berhubungan dengan ketentuan nasional.
Underlying Kripto Tak Jelas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan masyarakat, khususnya warga Sulteng agar mewaspadai risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya.
"Aset kripto adalah komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi aset kripto,"kata Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar dikutip dari Antara Kota Palu, Senin (17/5).
Dia menjelaskan aset kripto saat ini merupakan jenis komoditi, bukan sebagai alat pembayaran yang sah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran dan menyatakan bahwa mata uang kripto bukan merupakan yang sah di Indonesia.
"Kami dari OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto, melainkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan,"ujarnya.
Gamal menerangkan merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, Carypto Asset yang selanjutnya disebut Aset Kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi.
"Kemudian menggunakan jaringan peer to peer dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan menggunakan transaksi tanpa campur tangan pihak lain," terangnya.
Saat ini perdagangan kripto sedang naik daun. Tua dan muda, laki-laki dan perempuan di Indonesia tidak terkecuali di Sulteng tengah menjadikan kripto sebagai aset perdagangan yang dinilai dapat mendatangkan keuntungan besar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaSaat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Baca SelengkapnyaPenguatan ekosistem tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan lembaga pendukung.
Baca SelengkapnyaCFX juga mengemban tugas untuk mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDari sisi pemerintah pun saat ini sedang diciptakan ekosistem kripto Indonesia yang aman, sehingga masyarakat dapat bertransaksi tanpa kekhawatiran.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpesan agar semua pihak dapat berkolaborasi membangun dan memperkuat ekosistem perdagangan digital.
Baca Selengkapnya