Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamendag Pastikan Kisruh Utang Minyak Goreng Rampung Sebelum Agustus 2023

Wamendag Pastikan Kisruh Utang Minyak Goreng Rampung Sebelum Agustus 2023 Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. ©2020 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkap persoalan utang pembayaran selisih harga minyak goreng (rafaksi) bakal rampung dalam waktu dekat. Sebab, pihak Kemendag sudah menjalin komunikasi dengan pengusaha ritel.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan tenggat waktu penyelesaian rafaksi ini selama 3 bulan, artinya ada batas waktu di Agustus 2023. Jika tidak, peritel mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng.

"Saya yakin akan ada titik trmunya sebelum Agustus, kan ini masih ada Mei, Juni, Juli. Sebelum itu bisa lah selesai," ungkapnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Dia mengaku saat ini telah melakukan komunikasi dengan pihak Aprindo. Perjalanan diskusinya pun diakui berlangsung secara positif.

Atas dasar itu, Jerry optimistis kalau persoalan utang selisih minyak goreng Rp 344 miliar bisa rampung sebelum Agustus 2023 mendatang. Di sisi lain, dia juga melihat kalau hal ini menyangkut tak hanya peritel dan Kemendag, tapi juga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindi dan semangatnya sama kok, mengutamakan kepentingan nasional, tidak ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Minta Kepastian

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas mengenai polemik pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng. Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Nicholas Mandey meminta kepada Kemendag agar segera membayar rafaksi minyak goreng.

"Kita ingin kepastian kapan dijawabnya, kita ingin kepastian bukan tidak dibayar, tapi kepastian untuk dibayar," kata Roy di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/5).

Para pengusaha ritel memberikan batas waktu pembayaran rafaksi minyak goreng kepada pemerintah 2 hingga 3 bulan, terhitung sejak bulan April-Mei. Sebab, Roy enggan permasalahan rafaksi terjadi di masa kontestasi politik yang diprediksi akan sangat riuh.

"Kita berharap 2-3 bulan ini karena sebelum ramai-ramai pesta demokrasi kita berharap itu sudah selesai," ujarnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Pemerintah untuk Minyak Goreng Sudah 90 Persen
Utang Rafaksi Pemerintah untuk Minyak Goreng Sudah 90 Persen

Masih ada tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran utang rafaksi.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri

Dalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kasus Ekspor CPO Hari ini, Begini Faktanya

Isu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021

Baca Selengkapnya
Mendag Jamin Harga Minyak Goreng Jelang Natal Tetap Normal
Mendag Jamin Harga Minyak Goreng Jelang Natal Tetap Normal

Mahalnya harga minyak goreng dikarenakan masalah pasokan.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi

Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Setelah Idul Adha 2024

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Agenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya