Wamenkeu: Pemerintah Sudah Tanggung 73,63 Persen Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyebut bahwa pemerintah sudah menanggung 73,63 persen pembiayaan dari besaran rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diterapkan pada 2020.
"Saya ingin sampaikan kenaikan iuran ini, 73,63 persen sudah ditanggung pemerintah melalui PBI dan institusi pemerintah sebagai pemberi kerja," kata Mardiasmo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Senin (7/10).
Dia menyatakan pemerintah sudah berkontribusi pada pembiayaan jaminan kesehatan untuk masyarakatnya baik yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Siapa yang berhak mendapatkan PBI BPJS? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjabarkan 73,63 persen kontribusi pemerintah dalam pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional adalah dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 96,8 juta jiwa dan PBI APBD sebanyak 37 juta jiwa.
Selain itu, kontribusi pemerintah juga berasal dari pembiayaan iuran dari para aparatur sipil negara yaitu pegawai institusi pemerintah dan TNI-Polri.
Mardiasmo mengatakan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan berada pada sektor peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mampu namun tidak mau membayar iuran.
PBPU tersebut, kata Mardiasmo, hanya mendaftarkan dirinya saat sakit dan berhenti membayar iuran setelah kembali sehat. Sementara sebagian PBPU lainnya yang menunggak dan tidak mampu untuk membayar iuran dilakukan pembersihan data untuk di masukan dalam kategori PBI.
Saat ini sudah ada 3,5 juta jiwa peserta PBPU yang tidak mampu membayar iuran dipindahkan kategori kepesertaannya menjadi PBI yang dijamin pembiayaan iurannya oleh pemerintah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaPencapaian UHC di Provinsi Riau tentu tidak lepas dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaHingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca Selengkapnya