Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkeu: Tarif PPh Berkeadilan, Besaran Tarif Berdasarkan Pendapatan Masyarakat

Wamenkeu: Tarif PPh Berkeadilan, Besaran Tarif Berdasarkan Pendapatan Masyarakat pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan aturan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) dilakukan secara berkeadilan. Besaran tarif pajak disesuaikan dengan pendapatan masyarakat.

"Penerapan PPh berdasarkan pada pendapatan masyarakat," kata Suahasil dalam forum International Tax Conference, Jakarta, Selasa (12/10).

Suahasil mengatakan, semakin kecil pendapatan masyarakat per tahun, akan semakin rendah tarif pajak yang dipungut. Sebaliknya, bagi masyarakat dengan pendapatan besar, pungutan PPh lebih tinggi.

"Semakin rendah pendapatan masyarakat, pajaknya lebih rendah tapi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi pajaknya lebih besar," kata dia.

Bahkan, untuk masyarakat dengan pendapatan per tahun maksimal Rp54 juta, atau Rp4,5 juta per bulan tidak dikenakan PPh. "Masyarakat dengan pendapatan sampai dengan Rp54 juta (per tahun) tidak dikenakan PPh," kata dia.

Dalam UU HPP ini Suahasil menjelaskan, pemerintah mengubah tingkatan lapisan tarif pendapatan kena pajak. Lapisan tarif pertama ditingkatkan menjadi 0-Rp 60 juta dikenakan tarif 5 persen. Pada tingkat kedua yakni pendapatan Rp60 juta - Rp250 juta dikenakan tarif 15 persen.

Di tingkat ketiga, pendapatan Rp250 juta - Rp500 juta dikenakan tarif pajak 25 persen. Kemudian pada tingkat IV dengan pendapatan Rp500 juta - Rp500 miliar dikenakan tarif 30 persen.

Terkini, pemerintah membuat tingkat V dengan pendapatan di atas Rp5 miliar dikenakan pajak Rp 35 persen. Aturan baru ini dibuat untuk memperluas kontribusi masyarakat kelas atas kepada pembangunan nasional.

"Kami juga meningkatkan rate bracket dan membuat pajak baru 35 persen untuk masyarakat dengan pendapatan di atas Rp5 miliar," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025
Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025

Kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara

Kontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja

Sandiaga menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya