Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Harap Program BPJS Ketenagakerjaan Makin Lengkap untuk Lindungi Pekerja

Wapres Harap Program BPJS Ketenagakerjaan Makin Lengkap untuk Lindungi Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting di era pandemi Covid-19. Salah satunya untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja. Jaminan sosial ini juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, juga akan segera ditambahkan dengan perlindungan yang lebih lengkap yaitu jaminan kehilangan pekerjaan.

"Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik," katanya dalam Acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award), Kamis (9/9).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek. Pertama adalah Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek. Khususnya, meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya.

Selanjutnya, pemerintah melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022. Salah satu isi dalam regulasi ini adalah mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, Penyelenggara Pemilu, Pekerja Rentan, hingga pekerja di BUMD se Indonesia.

Dia mengatakan, dengan terbitnya Instruksi Presiden serta Permendagri ini betul-betul dapat mendorong perlindungan menyeluruh para pekerja. "Diharapkan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja," jelas dia.

Bantuan Subsidi Upah

Di sisi lain, Wapres Ma'ruf juga menyampaikan, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu langkah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja adalah dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp500.000 selama 2 bulan dengan total penerimaan 1 juta per orang. BSU ini ditargetkan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia.

"BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja untuk menjalani kehidupan yang penuh tantangan di era pandemi Covid-19 ini," katanya mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi

Sederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
Wapres Maruf Amin Minta BPJS Jamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.

Baca Selengkapnya
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care
BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care

Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pupuk Kaltim Libatkan Peserta Magang
Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pupuk Kaltim Libatkan Peserta Magang

Pupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat.

Baca Selengkapnya