Wapres JK: Aturan Jaminan Produk Halal Tinggal Tunggu Tandatangan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyebut bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) selangkah lagi dapat diterbitkan. Penerbitan RPP tersebut tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Karena kan beliau (Presiden Jokowi) sudah seminggu dua minggu ini jarang ke kantor, kita paham itu. Sekiranya bisa ditandatangani Wapres, saya teken itu," kata Wapres JK saat ditemui di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Wapres JK meminta agar seluruh pihak-pihak terkait dapat bersabar. Sebab, ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Mengingat, kesibukan Presiden Jokowi yang juga menjadi calon petahana ini lebih banyak menghabiskan waktu di luar.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Hanya karena kesibukan bapak presiden, saya kira yang karena kampanye ini harus kemana-kemana sehingga belum ditandatangani. Tinggal soal waktu saja," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Saat ini RPP tersebut sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
"Sudah di meja Bapak Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden (Jokowi)," kata Lukman, saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2).
Lukman mengatakan, dalam rapat pembahasan RPP di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) pagi tadi memang lebih banyak menyamakan persepsi dari kementerian lembaga. Sebab, masing-masing dari kementerian lembaga perlu mengetahui substansi dari isi Peraturan Pemerintah tentang JPH itu sendiri.
"Kami perlu duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara persepsi yang sama, karena ini melibatkan kementerian lembaga dan banyak pihak. Bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri, jadi perlu kesamaan cara pandang dalam melihat apa esensi PP ini," kata Lukman.
Lukman menegaskan, dalam proses perampungan RPP sendiri sudah tidak ada lagi masalah maupun tumpang tindih dari lembaga terkait. Bahkan, seluruh kementerian lembaga sudah sepakat dan menandatangani RPP tersebut. "Sudah tidak ada (masalah) karena seluruh menteri sudah menandatangani," imbuhnya.
Sementara itu, untuk sertifikasi halal sendiri kata Lukman tetap melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun untuk sertifikat halah berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Sebagai indivasi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.
Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, Jokowi menilai koalisi saat ini belum final.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi beralasan belum bisa menyebut capres pilihannya karena sosok tersebut tak hadir dalam Rakernas Projo.
Baca SelengkapnyaDalam sambutannya, Presiden Jokowi mengaku telah bisik-bisik ke Ganjar Pranowo jika terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, partai politik masih mencari format koalisi yang jelas. Selain itu, cawapresnya juga belum jelas.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Denny Cagur menanggapi santai terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaMalam ini, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo akan bermalam di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbang ke IKN Hari Ini, Tinjau Kesiapan Istana, Kantor Presiden hingga Tempat Upacara 17 Agustus
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca Selengkapnya