Wapres JK dukung Lapindo kembali bor sumur
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana PT Minarak Lapindo untuk mulai kembali aktif melakukan pengeboran. Sepanjang anak usaha Grup Bakrie itu telah mendapat izin dari SKK Migas.
"Justru mesti begitu agar dia bisa bayar utang.Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman ya bisa. dulu ditenggarai ada kesalahan cara atau bencana alam, kita tidak jelas," katanya di kantor, Jakarta, Jumat (8/1).
Rencana Minarak Lapindo mengebor sumur tak jauh dari pusat semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, itu menuai kritik. Sebab, perusahaan tersebut masih memiliki utang ganti rugi warga terdampak semburan lumpur.
-
Mengapa hutang perlu dilunasi? Penting untuk disadari adalah, hutang merupakan beban yang wajib dibayar. Sebab perkara hutang akan terus berlanjut bahkan hingga sampai di akhirat apabila belum terlunaskan.
-
Kenapa Jusuf Hamka tagih utang negara? 'Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,'
-
Bagaimana cara Prabowo-Gibran atasi utang? Sehingga, untuk bisa melunasi utang-utang tersebut, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengevaluasi pengolahan kebijakan fiskal.
-
Bagaimana Jusuf Hamka menagih utang negara? Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
-
Kenapa utang harus dibayar meskipun si pemberi utang meninggal? Hutang atau utang hukumnya wajib dibayar dan diselesaikan meski yang bersangkutan telah meninggal dunia.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
Namun, menurut JK, Minarak Lapindo sudah membayar ganti rugi lewat dana talangan pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Nah, dana talangan tersebut harus diganti oleh Minarak Lapindo.
"Saya kira semua sudah. Pemerintah sudah bayar," katanya. "Kan ini pemerintah menalangi. Bagaimana bayar kalau tidak bor."
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14/2007, Lapindo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3,82 triliun. Sudah dibayar Rp 3,04 triliun.
Sehingga tersisa Rp 781 miliar. Belum termasuk ganti rugi perusahaan Rp 450 miliar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaCegah Krisis Air, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Penataan KSPN Wakatobi
Baca SelengkapnyaBasuki mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan penajaman atas usulan kebutuhan anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp136,95 triliun.
Baca SelengkapnyaRisma juga akan akan membuat irigasi dengan teknologi canggih kepada petani. Sehingga petani tidak perlu menangis
Baca SelengkapnyaMenurut RK, warga masih khawatir dengan banjir yang kerap terjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBagi Ridwan Kamil, dukungan Presiden Prabowo tentu akan membuat Jakarta bisa lebih mudah mendapatkan tambahan dana.
Baca SelengkapnyaKepada pemerintahan selanjutnya Budi meminta untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan dan memperbaiki yang belum baik.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung meninjau bantaran kali Krukut di Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaWaduk Melati menjadi salah satu infrastruktur pengendali banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca SelengkapnyaMenangani permasalahan banjir Jakarta tak bisa sendiri, perlu kolaborasi pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip
Baca Selengkapnya