Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK ingatkan pemberian keringanan pajak tak bisa sembarangan

Wapres JK ingatkan pemberian keringanan pajak tak bisa sembarangan Jokowi JK pimpin rapat paripurna. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sejak diberlakukannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kementerian Keuangan menyerahkan wewenang pemberian fasilitas fiskal berupa kemudahan pajak maupun bea cukai pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kemenkeu menempatkan stafnya di BKPM mengingat pemberian fasilitas fiskal (keringanan pajak) baik tax holiday maupun tax allowance akan dilakukan di BKPM. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, pemberian keringanan pajak tidak sembarangan.

"Ya (pemberian keringanan) pajak memang harus hati-hati. Kalau tidak, semua bebas pajak. Lalu pajak apa lagi yang kita kejar?" ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (24/2).

JK sapaan akrabnya menuturkan, bergesernya wewenang pemberian keringanan pajak dari Kemenkeu ke BKPM sudah sesuai dengan aturan. Sebab, pemberian keringanan pajak sejalan dengan upaya menggenjot investasi.

Pemberian keringanan pajak pun harus disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku. "Tax allowance itu dengan investasi tertentu, di luar Jawa, Indonesia Timur, tergantung jenis investasinya dan wilayahnya. Begitu kan,"

Terkait pelaksanaan PTSP, JK memberi catatan perlunya menambah desk perizinan daerah. Sesungguhnya, setiap daerah sudah memiliki PTSP. Namun perlu diintegrasikan dengan PTSP di pusat yakni di BKPM. Tidak ada alasan integrasi antara PSTP daerah dan pusat tidak bersinergi.

"Harus jalan, seperti di bawah tinggal dijadikan satu saja kan. Dulu mungkin soal IT, sangat bergantung sistem. Mungkin waktu itu sistem belum berjalan betul, IT belum jalan betul. Sekarang IT sudah jalan, gampang sudah. Mesti online ke daerah," jelasnya.

Wapres meminta proses integrasi dengan PTSP daerah dilakukan dalam waktu singkat. "Satu bulan. Apa yang susah? Internet ada. Anda saja bisa satu hari apalagi BKPM kan?" singkatnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
Upaya Kemendagri Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi

Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai

"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali

Realisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Arahan ke 517 Kepala Daerah di IKN, Dua Gubernur Ini Absen
Presiden Jokowi Beri Arahan ke 517 Kepala Daerah di IKN, Dua Gubernur Ini Absen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya