Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK Sebut Regulasi Kendaraan Listrik Terbit Tahun Ini

Wapres JK Sebut Regulasi Kendaraan Listrik Terbit Tahun Ini Wapres JK buka GIIAS 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, menargetkan regulasi mengenai kendaraan listrik akan keluar tahun ini. Saat ini, draf aturan tersebut perlu disinkronkan dengan beberapa kementerian, industri keuangan, perhubungan, serta kemampuan industri dalam negeri.

"Tahun ini (regulasi)," kata JK usai membuka acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) ke-27 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/7).

Selain itu, dia juga mengatakan dibutuhkan suatu manufacture oleh dealer, dan masyarakat juga kata dia harus siap dengan pengembangan mobil listrik tersebut. "Ini dibutuhkan suatu service mencapai ini. Baik manufacture oleh dealer dan masyarakat hrs siap dengan ini. Tentu membutuhkan waktu dan perkembangan teknologi," lanjut JK.

Tidak hanya itu, ada beberapa kendala dalam mewujudkan industri listrik, salah satunya terkait pajak. "Tentu khususnya urusan pajak, ada yang berlaku tahunnya mungkin tahun depan," ungkap JK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pihaknya masih menggodok dan merampungkan Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur kendaraan listrik di Tanah Air. Saat ini masih ada perubahan sejumlah rumusan dalam aturan tersebut.

"Tadi masih ada perubahan sedikit. Nanti kalau misalnya ada orang investasi mobil listrik dia bikin dalam kurun waktu tertentu masih bisa impor mobil listriknya kemari untuk sekalian uji coba juga," kata dia saat ditemui di Kantor, Jakarta, Rabu (10/7).

Luhut menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti pemerintah menunda-nunda keluarnya aturan tersebut. Pemerintah katanya menginginkan agar aturan yang dibuat dan disahkan benar-benar berkualitas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP