Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK soal pemangkasan anggaran: Yang salah pajak nih

Wapres JK soal pemangkasan anggaran: Yang salah pajak nih Jusuf Kalla. ©2013 Merdeka.com/Handout dok. JK

Merdeka.com - Pemerintah berencana kembali memangkas anggaran yang sudah tertuang dalam APBN-P 2016. Belanja yang ingin dikurangi mencapai Rp 133,8 triliun yang diambil dari kementerian/lembaga Rp 65 triliun serta dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, pemangkasan anggaran perlu dilakukan karena pendapatan negara dari pajak tidak akan sesuai target. Jika besaran belanja tidak dikurangi, maka defisit anggaran akan melebar dan berpotensi melanggar Undang-Undang.

"Itu (pajak) tidak naik dibanding tahun lalu maka berarti pengeluaran juga harus dikembalikan seperti tahun lalu. Yang salah kan pajak nih. pajak tidak tumbuh sesuai dengan harapan," kata JK di Jakarta, Jumat (5/8).

Pemangkasan anggaran diakui JK akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Tapi, cara lain meminimalisir dampak ini adalah dengan mengejar investasi sektor swasta dan luar negeri.

"Terkecuali kalau investasi swasta dan investasi luar itu banyak yang masuk. Ya kita bersyukur di seluruh dunia, kalau masih bisa mencapai 5 persen (pertumbuhan ekonomi, ya oke lah lumayan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun, sehingga perlu penyesuaian atau pemangkasan belanja.

Menurut Sri Mulyani, pada 2014 saja, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 248,9 triliun itu lebih kecil dari yang direncanakan.

Tak tercapainya penerimaan pajak disebabkan harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi mengalami pelemahan. "Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil," ujar Sri Mulyani seperti ditulis Setkab, Kamis (4/8).

Menjaga APBN tetap sehat, Sri Mulyani berencana memangkas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun serta dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya

Jusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya