Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK: Tahun depan kita terapkan subsidi tetap

Wapres JK: Tahun depan kita terapkan subsidi tetap kelangkaan bbm bersubsidi. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter, baik untuk Premium maupun Solar. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menyehatkan keuangan negara.

Langkah menaikkan harga BBM ternyata tidaklah cukup untuk menyehatkan fiskal. Pemerintah juga harus berani mengubah sistem dan mekanisme pemberian subsidi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tahun depan pemerintah mempertimbangkan menerapkan subsidi tetap dari yang sebelumnya subsidi harga.

Pemberian subsidi tetap untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia. Mekanismenya, nantinya pemerintah akan menetapkan besaran subsidi untuk setiap satu liter BBM bersubsidi. Terlepas dari turun atau naiknya harga minyak dunia.

"Nanti tahun depan kita akan memperhitungkan itu subsidi tetap. Ya itu kita tentukan saja. Apakah Rp 1.000, Rp 2.000 (per liter) nanti kita hitung. Bahwa berapapun naik turunnya seperti itu. Tapi butuh persiapan-persiapan," jelas Jusuf Kalla di Hotel Dharmawangsa, Selasa (18/11).

JK sapaan akrabnya, meyakini wacana subsidi tetap bisa diimplementasikan tahun depan. Dengan terlebih dulu berkonsultasi dengan anggota parlemen. "Bisa (tahun depan). Itu administratif. Nanti kita bicarakan dengan DPR," ucap JK.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memandang kenaikan harga BBM subsidi saja tak cukup menyehatkan fiskal. Pemerintah diminta berani mengeksekusi subsidi tetap atau fixed subsidy untuk menciptakan APBN yang berkelanjutan.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo melihat pemangkasan subsidi energi dengan menaikkan harga BBM setiap kali terjadi tekanan kurs atau kenaikan harga minyak dunia, hanya akan menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari.

"Jadi, ada baiknya setelah kenaikan, jumlah subsidinya di-fixed, misal Rp 500 atau Rp 1.000 per liter, itu lebih baik. Kalau kenaikan bertahap, kalau tidak pasti naiknya berapa dan kapan, itu sering menimbulkan ekspektasi yang berlebihan," katanya saat berdialog dengan 72 rektor universitas se-Indonesia, Senin (17/11).

Wacana subsidi tetap sesungguhnya telah dilontarkan sejak lama oleh pemerintah, tetapi tidak berani dieksekusi karena kurang popular.

Dengan subsidi tetap maka belanja subsidi energi dalam APBN tidak akan sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun konsekuensinya, harga BBM subsidi di tingkat eceran bisa bergerak setiap waktu, menyesuaikan perubahan harga internasional. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Jokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Berkerut Jokowi Saat Ditanya Pembatasan BBM Subsidi
Ekspresi Berkerut Jokowi Saat Ditanya Pembatasan BBM Subsidi

Sampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk membatasi BBM bersubsidi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Air Muka Jokowi Langsung Berubah, Buru-Buru Bantah Soal Pembatasan BBM Subsidi
VIDEO: Air Muka Jokowi Langsung Berubah, Buru-Buru Bantah Soal Pembatasan BBM Subsidi

Jokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Besar-besaran Jokowi Guyur Subsidi Pupuk Rp14 Triliun ke Petani di 2024
VIDEO: Besar-besaran Jokowi Guyur Subsidi Pupuk Rp14 Triliun ke Petani di 2024

Untuk saat ini, tambah Jokowi, stok subsidi pupuk masih tersedia. Subsidi pupuk Rp14 triliun untuk semester kedua.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Jokowi Bantah Bahlil Soal Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober: Belum Ada Keputusan
VIDEO: Tegas! Jokowi Bantah Bahlil Soal Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober: Belum Ada Keputusan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Menteri Jokowi Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Menteri Jokowi Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Depan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
Depan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024

Jokowi mengatakan pemberian subsidi ini untuk menutup kekurangan pupuk yang dialami petani.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Ubah Subsidi Pertalite Jadi BLT, ESDM: Bukan Wacana Baru
Prabowo Ingin Ubah Subsidi Pertalite Jadi BLT, ESDM: Bukan Wacana Baru

Pemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya