Wapres: Lembaga Keuangan Syariah Makin Terkonsolidasi Setelah Lahirnya OJK
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan kinerja lembaga keuangan syariah di Indonesia kian membaik dari tahun ke tahun. Terutama setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sejak 2012 lalu.
"Setelah lahirnya OJK pada tahun 2012 kebijakan terkait pengembangan lembaga keuangan syariah semakin tekonsolidasi," singkat Ma’ruf dalam webinar bertajuk 'Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi', Selasa (27/10).
Kata Ma'ruf, dengan kehadiran OJK membuat regulasi lembaga keuangan syariah menjadi lebih terarah. "Karena kebijakan yang awalnya berada di beberapa lembaga yang berbeda ditarik menjadi satu atap di OJK," terangnya.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa saja arahan Ma'ruf Amin soal ekonomi syariah? 'Pastikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah,' kata dia.Ma'ruf juga ingin pemerintah daerah dapat mengadopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ingin ingin ada penguatan kapasitas industri keuangan syariah, yang mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Sebab, jumlah industri keuangan syariah sudah banyak dengan beragam variasi, namun Indonesia belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar.
Di mana lembaga tersebut bisa head to head berkompetisi dengan lembaga lain yang sudah ada dan cukup besar skalanya dan bisa kompetisi secara kuat. Misalnya dalam industri perbankan. Saat ini belum ada bank syariah yang masuk dalam kategori bank buku IV. Begitu juga dengan industri keuangan non bank.
"Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan. Kita belum mempunyai bank syariah yang besar, yang buku 4, apalagi industri keuangan non bank," kata Wimboh dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9).
Merger Bank Syariah BUMN
Wimboh menyambut baik rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin melakukan merger bank syariah BUMN. "Tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku IV," ungkapnya.
Selain itu, dia juga ingin bank syariah meningkatkan daya saingnya. Untuk itu pihaknya akan berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan nominal-nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.
"Jangan sampai hanya ingin bertahan hidup tapi kita harus besar dan bisa bersaing itu adalah yang lebih penting," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca Selengkapnyapenerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.
Baca Selengkapnya