Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Grand Mutiara Naggerang kirim somasi ke pengembang

Warga Grand Mutiara Naggerang kirim somasi ke pengembang perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Warga komplek Perumahan Grand Mutiara Naggerang mencoba mencari titik terang atas permasalahan mereka dengan pengembang. Sebab masih ada beberapa pembeli yang rumahnya tak kunjung jadi, bahkan ada juga rumah sudah dihuni namun tak ada bersertifikat.

Koordinator warga Andi Triatna mengatakan, telah mengirimkan dua kali somasi kepada PT Pratama Mega Konstruksindo‎. Harapannya Abdullah Sany selaku direktur dapat memberikan penjelasan mengenai status perumahan yang selama tiga bulan terakhir tidak ada pekerjaan.

"Somasi pertama kami kirimkan pada tanggal 25 Oktober 2016 kepada Abdullah Sany selaku Direktur PT Pratama Mega Konstruksindo. Kami kirimkan ke kantor mereka yang beralamat di Jalan Kartini No 80, Pancoranmas, Depok," katanya di Nanggerang, Tajurhalang, Senin (7/11).

Karena tidak mendapatkan tanggapan positif, akhirnya warga yang tergabung dalam grup What's Up ini memutuskan mengganti alamat pengiriman somasi kedua. Tujuannya agar bapak tiga orang putri tersebut mau untuk menyelesaikan pembangunan rumah dan sertifikat milik mereka.

Andi mengungkapkan, somasi kedua dikirimkan ke kediaman dan rumah mertua dari Abdullah Sany pada tanggal 31 Oktober 2016. Kedua surat tersebut diterima dengan baik oleh pihak keluarga yang tinggal Kalibata Utara, sedangkan somasi yang ditujukan ke rumahnya, ‎Jalan Kalibata Utara 5 Blok C 10 RT 07/02.

"Surat somasi sudah diterima sama ibu mertua, tapi sayangnya rumah Abdullah Sany kosong jadi kami selipkan ke rumah dan kami juga serahkan kepada pihak RT dan Satpam yang berada di komplek perumahan itu," terangnya.

Rencana surat somasi ketiga akan kembali dikirimkan pekan depan‎ dengan harapan pihak kembang memiliki etikat baik. Namun jika tidak ada tindakan lebih lanjut maka warga yang sudah tergabung sebanyak 15 orang ini akan melanjutkan kasus ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

"Kami juga akan mengirimkan bukti somasi ke Bank BTN cabang Bogor. Jadi kami bisa mendapatkan informasi mengenai keberadaan Abdullah Sany lebih luas. Tapi kalau gak ada etikat baik, berdasarkan keputusan bersama akan kami bawa ke pihak berwenang," tutup Andi.

Sebelumnya, Malang nian nasib Fikri Faqih. Keinginan pekerja media 28 tahun itu untuk segera memiliki hunian sederhana setelah menikah harus kandas di tangan pengembang nakal.

Bapak beranak satu tersebut butuh berbulan-bulan untuk memburu griya dengan harga sesuai kantong hingga akhirnya tertarik membeli rumah seharga Rp 140 juta di Grand Mutiara, Nanggerang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. PT Pratama Mega Kontruksindo selaku pengembang menjanjikan rumah subsidi pemerintah tipe 36/72 itu bakal tuntas dalam enam bulan.

"Sepanjang nggak ada masalah dengan pembiayaan bank," kata Faqih menirukan ucapan pihak pengembang, ketika berbincang denganmerdeka.com, pekan lalu.

Faqih, kemudian, menyerahkan semua berkas yang diperlukan dan membayar uang muka puluhan juta pada April 2016. Seharusnya, rumah yang diidamkannya sudah terbangun pada September lalu.

"Tapi, nasib saya masih terkatung-katung karena pengembang hilang dan tidak dapat dihubungi," katanya.

"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk menyerahkan berkas, uang muka serta booking fee. Setidaknya sudah lebih dari Rp 30 juta saya keluarkan."

Menurut Faqih, ada sebanyak 15 orang bernasib serupa dengannya. Mereka rata-rata sudah membayar uang muka. Bahkan, ada yang sudah membeli rumah secara tunai. "Kami pun bikin grup WhatsApp."

Sepanjang percapakapan, Faqih mengetahu sudah ada tiga orang mencoba konfirmasi ke Bank Tabungan Negara cabang Bogor. Berdasarkan keterangan petugas bank, pengembang sebenarnya sudah memasukkan berkas semua calon pemilik rumah ke institusinya.

Anehnya, pengembang kemudian mencabut berkas usai wawancara dengan petugas bank. "Alasannya nggak tahu apa," kata faqih.

Alhasil, akad antara pihak bank dan pembeli pun tak terjadi. Sehingga, bank merasa tak perlu bertanggung jawab atas raibnya uang konsumen.

"Kami juga jadi tahu bahwa pengembang itu punya pengacara, tapi bank tak mau membeberkannya," katanya. "Kami akan mencari tahu, setelah itu akan mengirim somasi dua kali dan menempuh jalur hukum."

Celakanya, kantor Pratama Mega Konstruksindo tak jelas keberadaannya. Berdasarkan informasi terdapat di salah satu portal online lowongan kerja, pada Juni 2015, kantor pengembang tersebut beralamat di Jalan Raya kartini (Raya Citayam) Ruko No 80, Pancoran Mas-Depok.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya toko alumunium. Tak ada kantor pengembang yang dimaksud, bahkan di sekitar alamat tersebut. Direktur PT Pratama Mega Kontruksindo, Abdullah Sany saat dihubungi telepon genggamnya mati, sempat aktif tetapi tak diangkat.

"Dua tahun sudah menjadi toko itu, bukan kantor," kata Andi, pemilik warung bakso di samping toko alumunium.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh

Karena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Maruarar Blak-blakan Samping Konglomerat Aguan, Singgung Prabowo dan Korupsi
VIDEO: Menteri Maruarar Blak-blakan Samping Konglomerat Aguan, Singgung Prabowo dan Korupsi

Hunian ini dibangun pengembang PIK 2 Development dan Agung Sedayu group yang ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya
Usai Emosi Gebrak Meja, Kini Menteri Ara Rela Mengaduk Semen untuk Bangun Rumah Gratis
Usai Emosi Gebrak Meja, Kini Menteri Ara Rela Mengaduk Semen untuk Bangun Rumah Gratis

Dikatakan Menteri Ara, rumah gratis yang dibangun sebanyak 250 unit dengan tipe 60/36 tersebut akan diperuntukkan untuk MBR yang belum mempunyai rumah.

Baca Selengkapnya
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.

Baca Selengkapnya
TNI, PNS Hingga Karyawan Gaji Rendah Bisa Dapat Rumah Gratis di Tangerang
TNI, PNS Hingga Karyawan Gaji Rendah Bisa Dapat Rumah Gratis di Tangerang

Lokasi rumah gratis ini akan dijadikan percontohan dari gerakan gotong royong pembangunan rumah gratis bagi MBR.

Baca Selengkapnya
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus
Penggarap Lahan UIII Beri Santunan ke 199 Warga Terdampak Pembangunan Kampus

Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Kunjungi Perkampungan Pucang Sawit, Kaesang Kampanye Respati-Astrid
Kunjungi Perkampungan Pucang Sawit, Kaesang Kampanye Respati-Astrid

aesang langsung menyapa warga sekitar, juga memperkenalkan Respati dan Astrid ke warga Pucang Sawit.

Baca Selengkapnya
Warga Jambi Protes Tembok Rumah Retak Dampak Proyek Pengeboran Pertamina
Warga Jambi Protes Tembok Rumah Retak Dampak Proyek Pengeboran Pertamina

Kondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya