Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Jakarta yang Nekat Bukber Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Warga Jakarta yang Nekat Bukber Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta Butuh Tempat Bukber di Bandung, 25 Restoran Ini Bisa Jadi Pilihan. ©shutterstock

Merdeka.com - Buka bersama atau Bukber merupakan momen yang selalu dinantikan masyarakat di perayaan bulan Ramadan setiap tahunnya. Bukber pula diyakini dapat menguatkan tali persaudaraan antar umat islam di Tanah Air.

Namun, pada pelaksanaan Ramadan tahun ini, warga ibu kota harus menahan diri untuk menunda pelaksanaan bukber di luar rumah. Sebab, bulan puasa kali ini berbarengan dengan wabah virus corona atau covid-19.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengimbau seluruh warga ibu kota untuk tidak melaksanakan kegiatan bukber. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus asal negeri Hubei yang kian masif.

"Kami akan tertibkan kalau ada yang nekad (bukber). Sikap kami (Satpol PP) akan tegas menegakkan aturan ini," kata Arifin kepada Merdeka.com, Jumat (24/4).

Menurutnya sanksi yang akan diberikan bagi warga yang bersikeras melaksanakan bukber ialah denda administratif maksimal Rp100 juta dan ancaman kurungan penjara hingga satu tahun. Pemberian sanksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93.

Dia menambahkan sanksi tegas ini akan diterapkan setelah diberikannya tindakan persuasif berupa sosialisasi yang diiringi pembubaran bukber secara paksa. Aturan tersebut juga berlaku kepada seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

"Kan sudah jelas aturannya ada di Undang-Undang Kekarantinaan (UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 93)," imbuh dia.

Sikap tegas Satpol PP DKI tersebut bertujuan agar wilayah Jakarta dan sekitarnya segera terbebas dari wabah virus corona. Imbasnya aktivitas ekonomi dan sosial akan segera berjalan normal.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan tidak melakukan kegiatan bukber selama wabah virus corona masih berlangsung. "Masyarakat lebih baik tetap di rumah. Jika tidak ingin kena sanksi," tegas Arifin.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Prediksi Jalanan Jakarta Mulai Besok Bakal Lenggang
Polisi Prediksi Jalanan Jakarta Mulai Besok Bakal Lenggang

Latif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya