Warga Padang Tagih Utang Rp62 Miliar Ke Pemerintah, Kemenkeu Ajukan Banding
Merdeka.com - Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan negara harus membayar utang sebesar Rp62 miliar kepada warga asal Padang, Sumatera Barat. Padahal pengadilan setempat telah mengabulkan permohonan masyarakat sipil yang pernah memberikan pinjaman kepada pemerintah sebesar Rp83.000 pada tahun 1950.
"Informasi yang saya dapatkan dari Pak Sekjen (Kementerian Keuangan), Pemerintah akan mengajukan banding," kata Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Taklimat Media secara daring, Jakarta, Jumat (16/9).
Rio mengatakan, perkara tersebut saat ini tengah ditangani Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Lebih rinci, penagihan utang tersebut kini ditangani langsung oleh tim advokasi pemerintah.
-
Siapa yang bisa bantu masalah utang? Anda bisa meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Bagaimana Kementan membayar utang ke vendor? Hingga akhirnya pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.'Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,' ujar saksi.
-
Bagaimana Kementan menangani situasi? “Saya punya konsentrasi di Timika sekarang, untuk suplai,“ jelasnya.
"Jadi yang menangani itu Sekjen, khususnya biro advokasi," kata Rio.
Sebagai informasi, Harjanto Tutik pada 7 September 2022 memenangkan gugatan atas perkara utang piutang negara tahun 1950. Dalam kasus ini pihak yang menjadi tergugat yakni Pemerintah Indonesia saat ini.
Adapun putusan gugatan tersebut meminta Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarkan utang kepada Tutik senilai Rp62 miliar.
Angka Lebih Besar dari Tahun 1950
Secara jumlah uang yang harus dikembalikan memang lebih besar angkanya. Sebab pada tahun 1950 nilai uang yang dipinjamkan ke Pemerintah setara 21 kilogram emas (harga emas Rp3.800 per kg). Kemudian saat ditagihkan sekarang mengkonversi harga emas yang nilainya menjadi Rp62 miliar (harga emas Rp882,6 juta per 1 kg pada 15 September 2022).
Harjanto Tutik lewat kuasa hukumnya, Amiziduhu Mendrofa menjelaskan sebenarnya Pemerintah berutang kepada orang tua Harjanto, yakni Indra Tutik. Dulu Indra Tutik merupakan salah satu pengusaha ekspor rempah-rempah di Indonesia.
Pada tahun 1950 Pemerintah Indonesia pernah mengalami krisis keuangan. Kala itu, Presiden Soekarno meminta Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.
Salah satu masyarakat yang memberikan pinjaman kepada negara yakni Indra Tutik sebesar Rp83.000. Proses pemberian pinjaman ini pun dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum.
Dalam tuntutan yang telah dikabulkan tersebut, pihak penggugat mengajukan pengembalian pinjaman dengan bunga 3 persen dan diakumulasikan dengan pokok pinjaman pinjam. Sehingga total yang ditagihkan kepada pemerintah sebesar Rp 62 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaMegawati berharap pemerintah punya rencana serius untuk mengurangi utang bernilai fantastis itu.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaUtang tersebut sudah terlampau lama yakni selama 26 tahun dan dinilai memberatkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca Selengkapnya