Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Was-was menanti ancaman PHK buruh

Was-was menanti ancaman PHK buruh Buruh Gabungan. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah menggemborkan pada 2014 pengangguran turun ke angka lima persen. Saat ini pengangguran mencapai 6,1 persen. Bahkan, pemerintah sesumbar penyerapan tenaga kerja bisa mencapai satu juta orang per tahun.

Di tengah upaya tersebut, ada ancaman dari para pengusaha untuk melakukan efisiensi tenaga kerja, alias pemecatan, seiring dengan kenaikan upah buruh yang dinilai di atas kewajaran tahun depan. Pengusaha protes dengan kenaikan upah beberapa daerah yang mencapai 40 persen.

Hal tersebut, dinilai di luar kemampuan pengusaha di tengah ancaman krisis ekonomi. Selain pemutusan hubungan kerja, pengusaha mengaku tidak bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak di 2013, dengan alasan upah yang tinggi menyulitkan pengusaha melakukan ekspansi.

Kisruh soal upah ini membuat pengusaha dan pekerja saling ancam, pengusaha ancam lakukan PHK, buruh ancam lakukan demo. Sampai saat ini, pengusaha dan pemerintah belum seiya sekata terkait penetapan upah minimum provinsi.

Upah yang lebih dari Rp 2 juta untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang, disikapi pengusaha dengan mengajukan penangguhan pembayaran.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan, sebanyak 500.000 tenaga kerja akan di-PHK tahun depan. Kondisi ini dipicu ketidakmampuan perusahaan padat karya memenuhi kewajiban pembayaran UMP yang ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan untuk wilayah DKI Jakarta.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, penetapan tingginya kenaikan upah buruh akan menambah jumlah pengangguran. Sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja, diperkirakan bakal melemah dan tidak sanggup memenuhi kebijakan itu.

"Tahun depan paling banyak PHK, perkiraan saya yang di-PHK bisa 500.000-an, terutama di perusahaan padat karya," ujarnya di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (6/12).

Atas penetapan upah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Jokowi didesak memiliki solusi jika bagi pengusaha kelas kecil dan menengah yang tidak mampu memenuhi kebijakan tersebut. "Yang jadi masalah kan pengusaha kecil. Kalau pengusaha besar bisa lah mereka bayar. Jadi harus ada perbedaan antara upah yang harus dibayar oleh pengusaha kecil dan pengusaha besar," katanya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta sudah tepat. Pengusaha bisa menerima usulan Dewan Pengupahan DKI.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pengusaha dan buruh tidak saling ancam. Ini dinilai menganggu iklim investasi Indonesia yang tengah bergeliat.

"Kalau memang meresahkan terhadap aksi-aksi buruh, tapi mari kita perbaiki, bisnis di Indonesia masih menguntungkan," ujar Wakil Ketua Kadin Natsir Mansyur.

Paling tidak sampai saat Desember ini, sebanyak 337 perusahaan di Jakarta mengajukan surat penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP), ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Mereka merasa keberatan dengan UMP yang telah ditetapkan Rp 2,2 juta. Serta puluhan lainnya tersebar dibeberapa daerah seperti Jawa Timur. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup

Total hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar

Baca Selengkapnya