Waskita Karya Resmi Ubah Status Jadi BUMN Non-Persero
Merdeka.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati perubahan anggaran dasar perusahaan terkait pergantian status dari Persero menjadi Non-Persero.
Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, penghapusan status persero ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk Perusahaan Induk (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.
"RUPS ini memanggil pemegang saham untuk perubahan anggaran dasar bahwa saham seri B yang dari negara dipindahkan ke HK. Tetapi itu sah kalau Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar. PP-nya masih di Setneg," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2).
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Siapa yang memiliki kekuasaan tertinggi di Perseroan Terbatas? Dalam sebuah organisasi Perseroan Terbatas terdapat Direksi, Komisaris, dan para pemegang saham.
-
Siapa pemegang saham mayoritas PT Bumi Resources? Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, yang mana 51 persen pemegang saham PT Bumi Resources adalah Grup Bakrie.
Adapun perusahaan pelat merah yang tergabung dalam Holding BUMN Infrastruktur, bersama Waskita Karya adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya Tbk, dan PT Indra Karya. PT Hutama Karya (HK) ditetapkan menjadi perusahaan induk.
Seluruh saham seri B milik pemerintah di Waskita Karya dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke Hutama Karya selaku calon induk usaha. Meski begitu, pemerintah tetap punya kontrol atas anggota holding tersebut karena masih memiliki saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris.
"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan," tandasnya.
Sebelumnya, PT Wijaya Karya Tbk telah berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. Ini menyusul rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN infrastruktur.
Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan perubahan ini, perusahaan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaNilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaRUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca SelengkapnyaErick mengapresiasi upaya restrukturisasi Waskita Karya. Menurutnya, kerja keras perseroan selama dua tahun terakhir membuahkan hasil yang signifikan.
Baca SelengkapnyaRUPSLB memberhentikan dengan hormat Rudiantara sebagai Komisaris Utama dan Arief Prasetyo Adi sebagai Komisaris PT SIG.
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaRUPS mengangkat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.
Baca SelengkapnyaSebesar USD 55,62 juta akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk kegiatan pengembangan bisnis.
Baca Selengkapnya